KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator (Eselon III), Selasa (6/1/2026), di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabenghar, Kecamatan Pasawahan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Dian Rachmat Yanuar.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya perombakan birokrasi di lingkungan Pemkab Kuningan.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan komitmen, amanah, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ini bukan pelantikan biasa. Ini adalah titik awal penataan birokrasi agar bekerja lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Dian.
Ia memastikan proses pelantikan ditempuh melalui tahapan panjang dan ketat dengan berpedoman pada regulasi serta prinsip meritokrasi. Penetapan jabatan, kata dia, berbasis profesionalisme dan rekam jejak kinerja.
“Semua tahapan kami lalui baik rekomendasi Gubernur, kajian Inspektorat Provinsi, hingga pertimbangan teknis BKN. Tidak ada ruang kompromi di luar profesionalisme,” ujarnya.
Pemilihan Kebun Raya Kuningan sebagai lokasi pelantikan, lanjut Dian, mengandung pesan simbolik tentang keseimbangan, kesabaran, dan keberlanjutan dalam pembangunan daerah.
“Alam yang lestari mengajarkan kita keseimbangan dan tanggung jawab kepada generasi berikutnya. Pembangunan tidak boleh tergesa-gesa dan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan,” katanya.
Lebih jauh, Dian menekankan jabatan administrator adalah ruang pengabdian jembatan antara kebijakan pimpinan dan pelayanan publik.
Ukuran kinerja birokrasi, menurutnya, bukan tebalnya laporan, melainkan kecepatan, ketepatan, dan keberpihakan.
“Yang dinilai masyarakat bukan laporan setebal apa, tetapi seberapa cepat dan tepat mereka dilayani, serta seberapa adil kebijakan dirasakan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pembangunan tidak semata diukur dari infrastruktur fisik, melainkan dari rasa keadilan dan kehadiran nyata pemerintah di tengah warga.
Karena itu, pejabat diminta meningkatkan kinerja yang terukur dan berorientasi hasil, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta mendorong inovasi pelayanan publik.
“Jadikan kebutuhan masyarakat sebagai kompas utama. Birokrasi tidak boleh mempersulit, tetapi harus memudahkan,” tegas Dian.
Menjawab tantangan ke depan yang kian kompleks, Bupati meminta aparatur bersikap empatik, responsif, dan adaptif, serta meninggalkan pola kerja yang kaku dan terlalu prosedural.
“Birokrasi yang lamban dan kaku akan tertinggal. Kita harus adaptif, peka, dan hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Terkait kebijakan kepegawaian, Dian menyampaikan promosi saat ini difokuskan terlebih dahulu pada Eselon III dengan jumlah sekitar 150 pejabat dan dilakukan bertahap sebagai fondasi perombakan birokrasi menyambut 2026.
“Kita mulai dari Eselon III agar fondasi organisasi kuat. Dengan komposisi baru, saya ingin ada semangat baru dan kinerja yang lebih ideal,” ujarnya.
Setelahnya, Pemkab Kuningan akan melanjutkan penataan Eselon IV, bahkan berpeluang disatukan dengan Eselon II.
Rotasi dan mutasi dinilai sebagai dinamika wajar dalam pemerintahan dan demokrasi, serta direncanakan dapat berlangsung rutin bisa dilakukan per triwulan, per semester, bahkan pada momentum apel pagi.
Dian menargetkan seluruh rangkaian rotasi dan mutasi pejabat Eselon II, III, dan IV rampung secepatnya.
“Target saya, Februari 2026 seluruh jajaran sudah siap bekerja penuh untuk mempercepat pelayanan dan mengejar ketertinggalan,” pungkasnya. (Angga)













































































































Discussion about this post