MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan pentingnya reklamasi terhadap seluruh lokasi bekas galian tambang yang sudah tidak lagi digunakan.
Hal ini disampaikannya mengingat beberapa waktu yang lalu, kolam bekas galian tanah yang tidak direklamasi sempat memakan korban, yakni dua bocah kakak beradik di wilayah Kecamatan Jatiwangi menjadi korban meninggal akibat tenggelam.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita lebih waspada menjaga anak-anak kita, serta menjadi peringatan bagi para pemilik galian atau tambang agar bertanggung jawab menutup atau mereklamasi lokasi bekas galian yang sudah tidak digunakan,” ujar Senin (23/6). Ujar Bupati Eman.
Menurutnya, keberadaan kolam bekas galian yang terbengkalai tanpa pengamanan jelas sangat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan pemilik usaha tambang, untuk segera menindaklanjuti lokasi-lokasi yang berisiko.
Mantan Sekda Majalengka ini juga menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan mempercepat pendataan titik-titik galian yang belum direklamasi.
“Kalau kolam berarti dibuat. Kalau ini bekas galian kemudian tidak direklamasi, dibiarkan begitu saja, ini kan mengganggu. Saya dengan Gubernur Jawa Barat sekarang terus akan mengejar galian-galian ilegal,” tegas Eman.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri telah membuat tim khusus untuk menertibkan galian ilegal. Pemkab. Majalengka sendiri mendorong agar reklamasi menjadi bagian dari komitmen pasca tambang yang wajib dijalankan. Langkah penertiban dan sanksi administratif terhadap pelanggaran juga akan dipertimbangkan jika ditemukan unsur kelalaian.
Reklamasi galian tambang dinilai penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi bencana dan kecelakaan. Pemerintah mengajak masyarakat turut aktif melaporkan titik-titik rawan agar segera mendapat penanganan. (Munadi)












































































































Discussion about this post