INDRAMAYU, (FC).- Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu diperpanjang. Demikian dinyatakan Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Senin (18/5).
Taufik menilai, pelaksanaan PSBB efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, tambahnya, pihaknya berencana mengusulkan perpanjangan PSBB sampai tanggal 29 Mei 2020 kepada Gubernur Jawa Barat.
“Waktu pelaksanaan PSBB Jabar berakhir besok. Setelah dievaluasi, kita sepakat untuk Kabupaten Indramayu, pelaksanaan PSBB diperpanjang yang waktunya sama dengan kedaruratan nasional yakni 29 Mei,” jelasnya.
Dalam PSBB tahap II ini, Taufik meminta kepada jajarannya untuk lebih bekerja secara lebih ekstra, bukan hanya mengandalkan check point, tapi juga memaksimalkan pengecekan di titik-titik datangnya pemudik.
Selain itu, ia juga meminta kepada Dinkes Indramayu untuk memperluas rapid test dan uji swab kepada kalangan yang rentan tertular Covid-19 tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah, Taufik mengacu pada Fatwa MUI No. 28/2020.












































































































Discussion about this post