KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka program pelatihan bahasa dan budaya Jepang bagi calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Jepang pada 2026. Program tersebut ditargetkan diikuti 75 peserta dari warga Kabupaten Cirebon.
Peluncuran program dilakukan di Ruang Rara Santang Setda Kabupaten Cirebon, Senin (18/5) kemarin, melalui kerja sama Pemkab Cirebon, Yayasan Dewa Aksara, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan program itu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Menurutnya, tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih berada di kisaran 10 persen sehingga pemerintah terus membuka akses lapangan kerja, termasuk peluang bekerja di luar negeri.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memutus rantai pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
Peserta program diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seleksi administrasi dibuka mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan berupa tes kesehatan, tes fisik, dan tes matematika. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani pelatihan intensif selama tiga bulan di balai latihan kerja.
Seluruh biaya seleksi ditanggung Disnaker Kabupaten Cirebon.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan minat masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 300 orang dari kuota awal 130 peserta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 peserta mengikuti pelatihan, namun 20 orang di antaranya mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan faktor lainnya.
“Sebanyak 48 peserta asal Kabupaten Cirebon saat ini sudah bekerja di Jepang, sedangkan sisanya masih menunggu proses wawancara keberangkatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, peserta yang bekerja di Jepang memperoleh penghasilan minimal sekitar Rp17 juta per bulan dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun.
Disnaker memperkirakan potensi remitansi devisa yang masuk ke Kabupaten Cirebon dari program tersebut mencapai Rp29,3 miliar. (Ghofar)














































































































Discussion about this post