MAJALENGKA, (FC).- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak telah dilakukan di 64 desa yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Sabtu (27/5) lalu. Dengan telah dilakukannya pemungutan dan perhitungan suara itu, telah ada 64 calon pemenang yang telah dipilih sebagai kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka, Andik Sujarwo mengatakan, pelantikan direncanakan akan digelar pada 7 Agustus 2023 mendatang.
Setelah itu, para kepala desa terpilih itu diwajibkan untuk mengikuti bimbingan teknis penyelenggara pemerintahan desa.
“Pelantikan kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak menurut rencana akan dilantik pada 7 Agustus 2023 mendatang setelah itu mereka diwajibkan untuk mengikuti bimbingan teknis penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Andik, Senin (12/6).
Sebelum pelantikan tersebut, Andik menyebut kepala desa berstatus petahana bisa langsung bekerja. Namun masa jabatan yang bersangkutan harus tercatat belum habis.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu kemungkinan adanya calon yang mengadu akibat ketidakpuasan pada pelaksanaan Pilkades. Tapi Alhamdulillah sampai hari ini belum ada yang mengadu baik dari calon peserta pilkada maupun dari timsesnya masing-masing,” ucapnya.
Kondisi seperti itu, kata Andik, menunjukkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak yang berlangsung akhir pekan kemarin berjalan dengan lancar, aman dan sukses.















































































































Discussion about this post