KOTA CIREBON, (FC).- Setelah sebelumnya Sumanto diberikan penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon menggantikan Agus Mulyadi, kini Sumanto dilantik Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjadi Penjabat (Pj) Sekda.
Pelantikan yang digelar pada Selasa (21/10) di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon tersebut berlangsung khidmat, dan dihadiri hampir seluruh kepala perangkat daerah (SKPD).
Bahkan, mantan Wali Kota Cirebon Subardi turut hadir memberikan dukungan.
Kenaikan wewenang ini harus dilakukan Walikota Cirebon Effendi Edo mengingat banyak pekerjaan rumah yang tertunda.
Salah duanya pengesahan APBD Perubahan 2025 dan pembahasan APBD 2026.
Keputusan Edo segera mengangkat Sumanto menjadi Pj agar segera bisa memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sehingga Pj Sekda bisa mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan hal tersebut.
“Kalau Plt. tidak bisa masuk TAPD, kalau Pj bisa memimpin TAPD,” kata Edo kepada wartawan usai pelantikan.
Bukan hanya itu, Pj Sekda berwewenang dalam pembahasan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Seperti diketahui, banyak rangkap jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon setelah ditinggal pensiun.
“Salah satunya termasuk itu (mutasi dan rotasi). Saya ingin ada percepatan dalam mengambil keputusan,” tegas Edo.
Wali Kota menitipkan amanah besar kepada Pj Sekda yang baru, tantangan ke depan tidaklah mudah, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita akan melakukan perubahan besar, tidak hanya dalam tata kelola pemerintahan, tapi juga dalam tata kelola kemasyarakatan,” tegas Edo.
Ia juga menyoroti kondisi fiskal yang menantang di tahun mendatang akibat pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dan beradaptasi menghadapi situasi tersebut.
“Intinya, Kota Cirebon membutuhkan perubahan besar di tengah tantangan yang tidak ringan. Kita harus berani berinovasi dan bergerak cepat,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Pj Sekda Sumanto dapat segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan di Kota Cirebon.
Sementara itu, Pj Sekda Sumanto membenarkan bahwa pengangkatannya berkaitan dengan pembahasan APBD 2026.
Terlebih Pemkot Cirebon kehilangan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp250 miliar.
“Ini tantangan bagi kami bagaimana merealisasikan anggaran pasca pengurangan TKD dari pusat di tahun 2026,” tambahnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post