Oleh karena itu, KDU Global berhak untuk memutuskan penerimaan kandidat dari UMC dan aplikasi untuk skema beasiswa dan tunjangan keuangan lainnya jika KDU Global menentukan bahwa siswa gagal memenuhi persyaratan ini.
Program ini terbuka untuk mahasiswa sarjana yang telah menyelesaikan setidaknya satu tahun studi sarjana.
“Mahasiswa yang berpartisipasi akan dipilih oleh institusi asal secara umum berdasarkan prestasi akademik. Dipahami bahwa institusi tuan rumah berhak membuat keputusan akhir tentang penerimaan siswa yang dinominasikan untuk program pertukaran pelajar,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post