KAB. CIREBON, (FC).- Tolak ajakan rujuk dari sang mantan suami, seorang perempuan warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon jadi korban kebrutalan mantan suaminya, hingga mengalami luka tusuk di kaki dan badan.
Korban penusukan, Devi Safitri (28) mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang tidur di kamar.
Namun secara tiba-tiba mantan suami masuk ke dalam kamar berdiri di samping.
Pelaku saat itu sudah membawa senjata tajam jenis pisau dapur.
“Pelaku langsung menyerang tanpa basa basi sambil berkata (kamu harus mati) sambil menusukan ke tubuh dan kaki, tetapi saya sempat melawan dan teriak pelaku langsung panik, saya mengalami luka di bagian kaki serta tangan kanan dan kiri,”ujar Devi saat di jumpai di rumahnya, Selasa (3/6)
Setelah melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong, pelaku panik karena kejadian itu sekitar pukul 10.00 dan mantan suami langsung kabur keluar kamar meninggalkan rumah.
“Pada waktu kejadian di rumah sedang bersama kedua anak, kemudian mendengar teriakan minta tolong. Lalu anak saya berlari meminta tolong keluarganya. Setelah mendengar teriakan tersebut, keluarga langsung mendatangi rumah dan saya membawa ke rumah sakit Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan medis serta visum,”ucapnya.
Sementara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana yang disampaikan oleh Kanit Reskrim membenarkan adanya peristiwa percobaan pembunuhan tersebut.
Pelaku diduga cemburu akibat aktifitas postingan mantan istrinya di media sosial
“Kasus penusukan terjadi pada hari Senin (2/6) pukul 10:00 pagi setelah mendapatkan perawatan medis dan hasil visum kemudian korban melaporkan pelaku kepada pihak Polsek Dukupuntang” ujarnya
Motif dari aksi penusukan tersebut dipicu karena asmara korban tidak mau diajak untuk rujuk kembali setelah cerai pada Oktober 2024.
“Kini kasusnya sudah ditangani oleh unit reskrim untuk keperluan penyelidikan kami sudah meminta keterangan dari korban atas nama Devi, saat ini pelaku sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. (Johan)











































































































Discussion about this post