“Setiap tahun BKPSDM mencetak peserta PKA yang pesertanya adalah pejabat eselon 3. Maka setiap tahun pula banyak inovasi aksi yang dimunculkan. Inovasi tersebut harus bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Taufik.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Wahidin mengatakan, tujuan diadakannya PKA tersebut merupakan upaya dari Pemkab Indramayu untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan Administrator.
Inovasi aksi perubahan dari 30 peserta PKA tersebut akan diseminarkan pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang. Para peserta itu telah menjalani pelatihan baik tatap muka maupun secara online dan tugas mandiri yang kemudian diakhiri dengan tugas inovasi aksi. (Agus)












































































































Discussion about this post