KAB. CIREBON, (FC).- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp328 miliar.
Capaian tersebut melampaui target yang dicanangkan tahun 2023 sebesar Rp326 miliar, atau surplus Rp2 miliar dengan prosentase capaian 100,7 persen.
Total penerimaan PAD itu diperoleh dari 11 jenis pajak daerah, yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame.
Kemudian Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak MBLB, PBB, dan pajak BPHTB.
Dari 11 jenis pajak daerah ini, hanya 1 yang tidak mencapai target 100 persen, yakni pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sedangkan 10 pajak daerah lainnya melampaui target 100 persen dengan kontribusi terbesar diperoleh dari pajak BPHTB yang mencapai Rp98,2 miliar.
Disusul kemudian penerimaan terbesar kedua yaitu Pajak Penerangan Jalan dengan capaian sebesar Rp93,1 miliar atau terealisasi 100,78 persen dari target.
Lalu kontribusi terbesar ketiga disumbang oleh PBB-P2 dengan capaian sebesar Rp73,2 miliar atau terealisasi 101,96 persen dari target.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan, Dimas Raditiya Nugroho menjelaskan beberapa faktor yang menjadi penyebab pajak MBLB tak mencapai target di tahun 2023.
Dari target Rp21,4 miliar, penerimaan pajak MBLB hanya mampu terealisasi Rp11,3 miliar, atau hanya separuhnya dari target dengan prosentase capaian 53,07 persen.
Menurut Dimas, di tahun 2023, banyak calon wajib pajak yang melakukan pembukaan lahan.
Namun, dari pembukaan lahan tersebut, proses pematangan lahannya tidak dilakukan di tahun 2023, melainkan di tahun 2024, sehingga meleset dari analisa Bappenda.
“Asumsi kami dari banyaknya pembukaan lahan itu, pematangan lahannya akan dilakukan di tahun 2023. Tapi ternyata pematangan lahannya tidak di tahun 2023,” kata Dimas kepada FC, Jumat (5/1).
Selain itu, material galian C yang akan digunakan untuk pengurugan (pematangan lahan) ini diambil bukan dari kuari wilayah Kabupaten Cirebon.
Galian C yang menjadi objek pajak MBLB tersebut diambil dari kuari daerah Kuningan dan Tegal, sehingga otomatis pajak daerah masuk PAD setempat.
Selain itu, faktor penyebab lain penerimaan pajak MBLB tak mencapai target adalah dikarenakan adanya penurunan produksi Indocement.
“Penurunan produksi ini dikarenakan Indocement sedang melakukan revitalisasi terhadap gunungnya,” jelas Dimas
Pabrik semen Tiga Roda ini merupakan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar penerimaan pajak MBLB di Kabupaten Cirebon.
“Sekitar 90 persennya dari total penerimaan pajak MBLB di Kabupaten Cirebon diperoleh dari Indocement,” lanjut Dimas.
Sambil menunggu masa kembang tumbuhnya gunung yang selama ini dieksplor, Indocement mencari alternatif sumber bahan baku baru. (Andriyana)
Discussion about this post