KUNINGAN, (FC).- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu hotel di Wilayah Kuningan. Mirisnya, korban dan pelaku masih ada kaitan saudara.
Perbuatan bejat tersebut terungkap, setelah orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pada Senin kemarin. Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Salah satu kerabat keluarga korban yang enggan dikorankan namanya menyebutkan, terbongkarnya kasus itu ketika korban banyak murung, dan mengurung diri di dalam kamar. Korban pun takut menceritakan masalah yang menimpanya kepada orang tua kandungnya.
Selang beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan semuanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada orang terdekat yang telah dianggap sebagai orang tuanya.
Aksi pencabulan tersebut bermula ketika korban sering kesurupan sejak enam bulan terakhir. Dan orang tua korban telah berobat kemana-mana untuk menyembuhkan anaknya, termasuk ke medis. Namun sakit yang diderita anaknya tak kunjung sembuh.
Sebelum aksi pencabulan terjadi, pelaku datang ke rumah korban dan meminta ijin kepada orang tuanya akan mengobati korban. Karena pelaku ini masih ada kaitan keluarga, orang tua korban pun mengijinkan pergi mengunakan mobil pelaku tanpa ditemani orang tuanya.
“Pelaku mengaku akan mengobati korban dan harus ketemu langsung. Kedua orang tua korban tidak berpikir macam-macam karena pelaku merupakan saudaranya. Dan pelaku membawa korban namun diajak putar – putar di wilayah Kuningan, lalu dibawa masuk ke salah satu hotel di Kuningan dan terjadilah perbuatan bejat tersebut,” ujarnya.
Seharusnya pelaku ini menjaga dan melindungi korban, tetapi yang terjadi malah memanfaatkan kelemahan korban. Orang tua korban meminta pelaku dihukum yang setimpal, dan enggan untuk berdamai. Karena dikhawatirkan akan ada korban lainnya, seperti yang menimpa putri mereka.
“Tidak, keluarga korban menolak berdamai, karena khawatir banyak korban lainnya. Kami mohon kasus ini ditangani seadil-adilnya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah membenarkan kasus tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya benar baru laporan kemarin, kita masih penyelidikan, masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi “FC”. (Ali)












































































































Discussion about this post