KOTA CIREBON, (FC).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh. Hal ini tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta bertambahnya dana investor di pasar modal.
Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19, sehingga mobilitas meningkat yang berdampak pada perbaikan aktivitas perekonomian.
Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah 3 Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Pasar Modal.
Data per Oktober 2021 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy) masing-masing tumbuh sebesar 3,82% (menjadi Rp36,23 triliun) dan 9,51% (menjadi Rp41,40 triliun).
Pada bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp2,86 triliun (9,48% yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,76 triliun (11,52% yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon, M. Fredly Nasution mengatakan, peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,41% (konvensional) dan 2,73% (syariah).
“Hal ini menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi karena dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Fredly saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kantor OJK Cirebon, Selasa (28/12).
Pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), di tengah situasi pandemi Covid-19, BPR di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon dapat menunjukan tren positif pada posisi November 2021 yaitu terjadi pertumbuhan pada Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit namun terjadi penurunan pada laba berjalan.
Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 5,38% yoy menjadi Rp2,54 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 13,09% yoy menjadi Rp2,48 triliun.
Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito. Aset BPR pun mengalami kenaikan sebesar 9,85% menjadi sebesar Rp3,44 triliun.
“Namun di sisi kredit bermasalah, terjadi sedikit peningkatan pada BPR yaitu sebesar 0,28% dan terjadi penurunan pada sisi laba berjalan sebesar 10,39%,” kata Fredly
Pandemi covid-19 yang masih berlangsung berpengaruh terhadap kinerja dan kapasitas debitur BPR.
Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi, OJK menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023.
Kebijakan yang berlaku untuk BPR yaitu Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Sedangkan terhadap Bank umum, OJK menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Sampai dengan 30 November 2021, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 3.210 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp165,48 miliar dan 337 debitur non UMKM dengan nominal Rp5,89 miliar.
Selain itu KOJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional. (Rilis/FC)












































































































Discussion about this post