INDRAMAYU, (FC).- Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) upacara puncak Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Indramayu dibatalkan, pembatalan tersebut menyusul adanya Eurat Edaran dari Mensesneg dan SE Kemenpora.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indramayu, Jahirin menjelaskan, pembatalan seleksi tersebut diakibatkan adanya SE Mensesneg dan SE Kemenpora yang mengatur tentang Pedoman HUT Ke-75 Republik Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, pengibaran dan penurunan bendera pusaka hanya akan dilakukan oleh 3 orang Paskibraka yang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019 lalu.
“Dengan adanya perubahan ini, secara otomatis seleksi Paskibraka tahun 2020 kita batalkan dan kita menggunakan Paskibraka tahun 2019,” kata Jahirin.
Jahirin menambahkan, sebenarnya seleksi Paskibraka tahun 2020 telah dimulai sejak beberapa bulan lalu dan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SLTA/SMK/MA sederajat dan menghasilkan putra-puteri terbaik yang akan masuk dalam pasukan inti Paskibraka.













































































































Discussion about this post