KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggenjot pelaksanaan Program Kampung Bersih di 40 desa
Dalam program ini, setiap kecamatan ditargetkan memiliki satu desa percontohan yang mampu menjadi model bagi desa-desa lain.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, tujuan akhir dari program Kampung Bersih ini adalah terciptanya desa yang mandiri dalam pengelolaan sampah.
Adapun penentuan 40 desa Kampung Bersih ini dilakukan berdasarkan kesiapan dari desa itu sendiri, terutama ketersediaan TPS 3R atau sarana bangunan pengelolaan sampah.
“Desa-desa yang sudah memiliki fasilitas dasar itu kemudian kami dorong untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri melalui berbagai tahapan pembinaan,” kata Dede kepada FC pada Selasa (25/11).
Sebelum ditetapkan sebagai Desa Kampung Bersih, DLH berkoordinasi dengan desa-desa yang masuk dalam pemetaan untuk memastikan komitmen program ini.
Untuk mengikuti progran Kampung Bersih, desa wajib melampirkan sejumlah persyaratan seperti Perdes Pengelolaan Sampah, SK Pengurus.
Kemudian Berita Acara Musdes, Juklak-Juknis pengelolaan sampah, hingga anggaran dana desa yang mengalokasikan biaya pengelolaan sampah.
“Penetapan desa-desa program Kampung Bersih dilakukan melalui SK Bupati,” lanjut Dede
Setelah penetapan, DLH akan melakukan pendampingan dengan menetapkan target yang harus dicapai pada masing-masing tahapan setiap bulannya.
Terdapat 4 tim pendampingan yang dibentuk DLH untuk 40 desa program Kampung Bersih dan sudah berjalan 3 bulan ini.
“Pada bulan pertama, lebih kepada pengenalan program dan adaptasi masyarakat. Bulan kedua hingga keempat, desa mulai diarahkan untuk melakukan pemilahan sampah dan pembentukan bank sampah,” ungkap Dede.
Selama pelaksanaan progran terus dievaluasi secara intens dalam rapat rutin bersama empat tim pendamping.
“Hingga November ini, sejumlah desa menunjukkan progres, seperti Desa Matangaji yang telah menginisiasi bank sampah dengan jumlah nasabah meningkat dari 300 menjadi 400 orang,” ujar Dede
Program ini tidak hanya menyasar pengelolaan sampah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar sampah memiliki nilai ekonomis.
“Sampah-sampah organik kita dorong untuk dikelola di tingkat rumah atau blok melalui komposter, sementara sampah anorganik dikelola oleh bank sampah,” ungkapnya.
Diakui Dede, tantangan terbesar dalam program Kampung Bersih adalah membangun kesadaran masyarakat.
Proses perubahan mindset masyarakat dari yang tadinya tidak mengenal pemilahan menuju kebiasaan memilah sampah membutuhkan waktu dan adaptasi.
Desa juga didorong untuk menerapkan retribusi pengelolaan sampah melalui Perdes, yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sehingga manfaatnya kembali kepada warga.
“Jadi di Perdes itu kita sarankan untuk adanya retribusi juga dari masyarakat untuk mengelola sampah. Jadi dari masyarakat untuk masyarakat juga,” tukas Dede. (Andriyana)















































































































Discussion about this post