KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 2.550 buruh rokok di Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan sediri dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cirebon dan Wakil Bupati serta unsur Forkopimda di Pabrik Rokok PT Sinar Grage Jaya Desa Kasugenga Lor Kecamatan Depok, Kamis (17/11).
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pemberian BLT ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam pelaksanaan pemanfaatan DBHCHT yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.
“Pada periode tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp1.912.500.000 untuk 2.550 buruh pabrik rokok yang terdata dan masyarakat lainnya,” kata Imron.
Ia menjelaskan, bantuan langsung tunai ini diharapakan dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian di daerah di tengah ancaman inflasi dan ketidakpastian situasi global.
“Bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT yang diterima oleh buruh pabrik rokok per jiwa sebesar Rp750.000 ini merupakan salah satu bentuk pembinaan lingkungan sosial untuk memberikan rasa keadilan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta secara makro akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka penurunan angka kemiskinan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ribuan buruh rokok yang mendapatkan BLT DBHCHT ini tersebar di lima pabrik yang ada di Kabupaten Cirebon dan masyarakat lainnya.
“Pabrik rokok di PT Hamsina Jaya MPGG Cirebon sebanyak 989 buruh, PT Sinar Grage Jaya sebanyak 875 buruh, CV Karya Tembakau Inti sebanyak 387 buruh, CV Limo Djati sebanyak 145 buruh, PR. Danil Jaya sebanyak 38 buruh, sedangkan untuk masyarakat lain yaitu Yayasan Sedekah Rombongan sebanyak 78 pasien dhuafa, Popti (perhimpunan orang tua penderita thalasemia Indonesia) sejumlah 38 pasien thalasemia,” pungkas Imron. (Ghofar)














































































































Discussion about this post