KOTA CIREBON, (FC).- Rencana penataan bantaran dan normalisasi Sungai Sukalila, ternyata berbenturan dengan kepentingan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut.
Mereka PKL, yang menyebut dirinya pelaku UMKM dan tergabung dalam Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila, menggelar pertemuan pada Sabtu malam (22/11), terkait nasib usaha mereka yang bakal ditertibkan oleh Pemkot Cirebon.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Prabu Diaz selaku pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan dan Budi Prime selaku ketuanya .
Budi Prime mengatakan, hingga saat ini PKL belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon.
Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP, itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayahnya. Apa lagi adanya kabar pembongkaran paksa akan dimulai Desember.
“Kalau itu benar, kami jelas tidak akan diam. Kami butuh kejelasan. Mau dijadikan apa Sukalila ini? Kemarin ada bocoran mau dibuat Taman Lansia sepanjang jalur Sungai Sukalila,” katanya.
Budi juga menyoroti ketidakadilan penertiban, karena kabarnya hanya Sukalila Selatan yang akan ditertibkan. Sementara Sukalila Utara (Pasar Mambo), Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh. Ini menimbulkan kecemburuan sosial. Terkait relokasi ke PGC Pasar Pagi, pihaknya belum menerima detailnya seperti apa.
Sementara itu Prabu Diaz mengatakan, bahwa sekitar seratus lebih pedagang, terutama perajin dan pedagang figura, tengah berada dalam kondisi bingung dan cemas akibat belum adanya sosialisasi resmi dari Pemerintah Kota Cirebon.
“Kami bukan menolak pembangunan. Semua warga pasti ingin Cirebon tertata lebih baik. Namun penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM. Sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” katanya.
Menurutnya, yang diterima para pedagang justru surat peringatan dari Satpol PP yang meminta pembongkaran lapak.
“Kami hanya diberi peringatan untuk bongkar mandiri. Kalau tidak dibongkar mandiri, akan dibongkar paksa. Ini membuat kami bingung, karena tidak ada kejelasan mau dibuat apa, sistemnya bagaimana, dan apakah kami akan dikenai biaya,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan malam ini, lanjut Prabu Diaz, para pedagang sepakat akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Disisi lainnya, para pedagang Sukalila Utara bersama pengurus Koperasi Pasar Mambo menggelar pertemuan pada Minggu siang (23/11).
Ketua Laskar Merah Putih yang turut mendampingi para pedagang, Riyanto W H menegaskan, keberadaan bangunan dan aktivitas pedagang di Sukalila Utara bukanlah bangunan liar, melainkan berdiri berdasarkan Lembaran Daerah (Keputusan Walikota Cirebon) Nomor 35 Tahun 2004.
“Tempat ini tidak berdiri ujug-ujug. Ini legal dan sah secara hukum positif,” tegasnya.
Riyanto menyesalkan sikap Pemkot yang langsung memberikan surat kepada pedagang tanpa koordinasi dengan pengelola Pasar Mambo.
Berbeda dengan PKL Sukalila Selatan, dalam pertemuan tersebut, para pedagang Sukalila Utara menegaskan sikap mereka yang lebih memilih audiensi langsung dengan Wali Kota Cirebon dibanding mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami berbeda dengan wilayah lain (Sukalila Selatan). Bangunan kami berdiri berdasarkan aturan hukum yang jelas,” kata Riyanto.
Ketua Koperasi Pasar Mambo, H Agus Saputra menjelaskan, kios dan pasar yang dikelola koperasi memiliki legalitas yang kuat.
“Tidak benar jika disebut ilegal. Semua prosesnya dulu melalui rapat dengan dewan, dinas terkait, dan difinalisasi sesuai aturan. Ini salah kaprah. Mestinya wadah resminya, koperasi yang diajak bicara dulu bukan langsung ke PKLnya,” ucapnya.
Agus juga menanggapi isu kios berada di bibir sungai, menurutnya, kajian ahli dari Jakarta pada 2005 menyatakan bahwa area tersebut bukan sungai aktif, sehingga tidak melanggar aturan zonasi sebagaimana tertuang dalam perda terkait.
“Dari dulu tempat ini sudah menjadi area aktivitas perdagangan, bahkan sejak tahun 70-an. Kami tidak menolak komunikasi. Justru kami ingin duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai kebijakan membuat pedagang tambah terpuruk,” tutupnya. (Agus)














































































































Discussion about this post