KUNINGAN, (FC).- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan Kelas IIA melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengeledahan, Senin (21/9).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budi Rahayu, di dalam area Lapas Kelas IIA Kuningan bagian utara. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat struktural, beberapa staf dan perwakilan warga binaan.
Menurut Kalapas Kelas IIA Kuningan bahwa agenda itu merupakan tindak lanjut hasil audit kinerja atas tugas dan fungsi oleh tim Inspektorat pada tanggal 8-12 September 2020 kemarin.
Barang bukti hasil penggeledahan, disebutkan Kalapas, yaitu Handphone sebanyak 21 unit, Charger sebanyak 100 unit, terminal listrik 26 unit, kipas angin 1 unit, dispenser 1 unit.
Kemudian kabel listrik 1 karung, power bank 3 unit, modem sebanyak 3 unit, dan senjata tajam sebanyak 7 bilah.
“Dengan ini, diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Gumilar.
Gumilar berharap, agenda serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Karena jika masih terjadi berarti indikasi masuknya barang-barang terlarang masih terjadi. Padahal menurutnya pengetatan pengunjung sudah dilakukan sebelum memasuki area Lapas.
“Harusnya hal ini tidak terjadi kedepannya. Karena kita sekarang sudah sangat ketat, terlebih sekarang pengunjung selama covid tidak diperbolehkan,” ujarnya. (M Ali)