MAJALENGKA, (FC).- Polres Majalengka kembali menggelar razia knalpot brong di wilayah Kota Majalengka, tepatnya di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Sabtu (29/11) malam.
Operasi dilakukan untuk menindak maraknya pelanggaran yang meresahkan warga, terutama di kawasan padat aktivitas malam.
Razia ini dipimpin langsung Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni bersama Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat. Keduanya turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta AKP Adam mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat mengenai kebisingan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan, terutama saat malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas awalnya hanya memeriksa kendaraan yang melintas. Namun, kecurigaan muncul saat ditemukan sebuah warung yang ternyata menyimpan motor dengan knalpot tidak standar.
“Pemeriksaan kemudian diperluas hingga delapan kendaraan berhasil diamankan. Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menemukan sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Adam di lokasi.
Menurut Adam, pelanggaran yang dilakukan diantaranya mereka tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan motor dengan knalpot brong.
“Mayoritas pengendara tersebut masih berusia remaja,” ucapnya.
Pantauan di lokasi, suasana razia berlangsung cukup tegang. Petugas berseragam lengkap memeriksa satu per satu pengendara, sementara warga tampak ikut menyaksikan proses penertiban ini. Motor-motor yang melanggar langsung dinaikkan ke kendaraan operasional Polres.
AKP Adam menjelaskan, pihaknya menjalankan perintah pimpinan untuk menindak tegas setiap motor berknalpot brong yang terlihat.
“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Kalau terlihat pelanggarannya, langsung kami amankan,” ujarnya.
Razia knalpot brong ini, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala pada titik-titik rawan di Kabupaten Majalengka sebagai upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar sesuai aturan demi kenyamanan bersama. (Munadi)










































































































Discussion about this post