KOTA CIREBON, (FC).- Puluhan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka usahanya di Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon mengadukan nasibnya ke wakilnya di DPRD Kota Cirebon.
Pasalnya, tempat mereka mencari nafkah telah ditutup dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (14/7/2026) kemarin.
Bukan kali ini saja mereka curhat kepada DPRD Kota Cirebon terkait nasibnya. Namun tetap saja tempat usahanya disegel Satpol PP Jawa Barat.
Koordinator PKL Jalan Kesambi, yang juga Ketua IPKL Kota Cirebon, Akbar Muttaqin mengatakan, pihaknya datang ke DPRD juga untuk meminta difasilitasi agar bisa bertemu dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
“Karena kondisi saat ini sudah mendesak, kami minta DPRD agar bisa memfasilitasi kami bertemu dengan Wali Kota,” katanya.
Hal ini sesuai tuntutan mereka saat datang ke DPRD sebelumnya, mereka meminta agar Pemkot Cirebon ikut bertanggungjawab dan memikirkan nasib mereka. Karena tiap saat selalu was-was tempat usaha mereka di jalan Kesambi Raya disegel, dan bahkan terancam dibongkar secara paksa jika tetap memaksa berjualan.
Sementara, pihak Provinsi sampai saat ini tidak memberi waktu untuk berkomunikasi, apalagi memberi solusi untuk para pedagang yang lapaknya terancam digusur.
“Intinya kami tidak anti penataan. Kalau dibuat shelter seperti di Alun-alun Kejaksan pun kami siap. Yang penting ada solusi bagi kami, termasuk jika harus menggunakan gerobak supaya tidak ada lapak permanen,” tegas Akbar.
Oleh karenanya, mewakili PKL Jalan Kesambi Raya, pihaknya meminta dan mendesak DPRD untuk bisa menyambungkan aspirasi mereka kepada Walikota, dan bisa bertemu dengan para pedagang.
“Kali ini kami hanya ingin satu, bertemu dengan Walikota, kami ingin bertemu dan meminta kebijakan dari Walikota,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III, Sarifudin, yang menemui perwakilan PKL memastikan, seluruh aspirasi pedagang kepada pimpinan DPRD sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami harus melaporkan dulu kepada Ketua DPRD terkait kedatangan mendadak para PKL ini. Mereka meminta agar difasilitasi bertemu dengan Pak Walikota, dan aspirasi itu akan kami sampaikan,” ungkap pria yang akrab disapa Liks ini.
Liks melihat sikap para pedagang, yang menyatakan tidak anti terhadap penataan, Sarifudin pun menyayangkan belum adanya respons dari pihak provinsi terhadap surat permohonan audiensi yang telah dikirim para pedagang sejak menerima surat teguran kedua.
“Seharusnya suara para pedagang ini didengarkan dan diperhatikan oleh Pemprov. Termasuk keinginan bertemu dengan Walikota ini, kita akan tindaklanjuti,” kata Liks.
Ditambahkan Liks, ia mengapresiasi yang justru para pedagang sendiri menawarkan solusi terhadap penertiban yang akan mereka alami, yakni dengan gerobak atau lapak tidak permanen, dan seharusnya, niat baik yang ditunjukkan juga mendapat respon baik dari pemerintah Provinsi.
“Itu (Gerobak. Red) usulan dari mereka sendiri. Mereka siap menggunakan gerobak sehingga setelah selesai berjualan bisa dipindahkan. Ini menurut saya menjadi salah satu solusi yang patut dipertimbangkan,” tandas Liks. (Agus)






































































































Discussion about this post