“Jadi (kebijakan tidak memperpanjang masa relaksasi pajak daerah) sangat berat sekali untuk kami,” tegasnya.
Akibat dampak Covid-19, hotel-hotel sudah memberhentikan para pekerja hotel yang dibayar lepas per hari (daily worker). Saat ini, kata Kiky, kalangan pelaku usaha hotel tengah fokus berupaya untuk bagaimana mencegah terjadinya PHK besar-besaran.
“Kalau berkelanjutan kondisi gini-gini terus, kita gak bisa bertahan. Mau gak mau harus PHK karyawan. Tapi dengan adanya relaksasi pajak mudah-mudahan juga kita bisa nafas,” ujarnya.
Ia memprediksi, dalam kondisi sekarang hingga 3 bulan kedepan, pengusaha hotel masih nombok untuk menggaji karyawannya.
“Jadi kita sudah gak mikirin untung, gak mikirin yang lain. Yang penting karyawan bisa terima gaji yang layak dan sehat. Jadi harapan saya untuk pajak ini bisa ada relaksasi lagi lah, kalau bisa sampai akhir tahun,” ujar Kiky. (Andriyana)












































































































Discussion about this post