MAJALENGKA, (FC).- Empat remaja digiring ke Polres Majalengka setelah kedapatan mabuk-mabukan di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Mereka terpergok tengah menenggak minuman keras (miras) oleh personel Satsamapta Polres Majalengka yang tengah berpatroli rutin di Kecamatan Sukahaji pada Minggu (22/7) malam.
Karenanya, para petugas langsung mengamankan mereka itu ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan salah satunya membawa senjata tajam (sajam).
Bahkan, sajam berupa celurit yang dibawa sekelompok remaja yang masih berusia belasan tersebut juga ukurannya cukup besar, dan panjangnya kira-kira mencapai satu meter.
Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, mengatakan, penggerebekan kelompok remaja itu berawal dari laporan warga kepada jajarannya, sehingga langsung ditindaklanjuti jajarannya.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satsamapta Polres Majalengka yang kebetulan tengah berpatroli rutin,” kata Erik Riskandar saat ditemui di Mapolsek Sukahaji, Senin (22/7).
Menurut dia, petugas Polsek Sukahaji juga turut membackup Satsamapta Polres Majalengka saat menggerebek keempat remaja yang mabuk-mabukan sambil membawa celurit itu.
Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolres Majalengka untuk diperiksa, kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ia mengatakan, setelah diberikan pembinaan di Mapolres Majalengka keempat remaja itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Sukahaji, dan dipanggil orang tuanya.
Pihaknya pun meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sukahaji.
“Keempat remaja ini langsung dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya,” ujar Erik Riskandar. (Munadi)
Discussion about this post