KAB. CIREBON, (FC).- Direktur Jenderal Rehabilitasi (Dirjen Resos) Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat mengatakan ada Tiga tahap pengecekan yang menjadi standar prosedur (SOP) yang diterapkan dalam pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh penerima manfaat.
Hal tersebut dikatakan Harry saat meninjau pelaksanaan penyaluran BST di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/5).
Ia melihat pelaksanaan penyaluran bantuan yang dipusatkan di kantor Kecamatan Plumbon ini berjalan sesuai 3 tahapan checking validasi.
“Itu sudah dilakukan dari mulai pengecekan kartu identitas Kartu Keluarga dan KTP,” jelasnya.
Para undangan penerima BST yang hadir membawa persyaratan fotocopy KK dan KTP untuk kemudian dicocokan dengan daftar list penerima BST yang ada.