INDRAMAYU, (FC).- Sejumlah massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) mendatangi Pendopo Indramayu, Kamis (19/5).
Sejumlah orang tersebut menuntut agar wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang menyeret namanya.
Koordinator lapangan, Urip Triandi mengatakan, pihaknya kecewa karena Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin tidak menemui massa aksi.
Padahal, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Syaefuddin mengenai isu yang saat ini berkembang.
“Kami ingin menanyakan Beberapa kasus yang menyeret namanya yakni dugaan kasus korupsi belanja Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang sedang diselidiki oleh Kejati Jabar,” ujarnya
Kemudian, lanjut Urip, yang terbaru mengenai Syaefuddin diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.
“Kami merasa kecewa sebagai masyarakat Kabupaten Indramayu tidak ditemuinya oleh Wakil Bupati. Kami hanya membutuhkan klarifikasi terkait isu-isu yang sudah beredar,” kata Urip.
Pihaknyapun merasa kecewa karena mendapat informasi bahwa Syaefuddin sudah keluar sebelum massa aksi tiba. Bahkan, Syaefuddin memang tidak berkenan menemui massa aksi.
“Dengan begitu kami meminta agar pihak terkait segera mengungkap kebenaran dari isu-isu tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, PPPI turut menyampaikan lima pernyataan sikap yang ditujukan kepada Syaefuddin. Adapun pernyataan yaitu;
Kami merasa kecewa sebagai masyarakat Kabupaten Indramayu tidak ditemuinya oleh Wakil Bupati,
Dengan kemaningkiran Wakil Bupati, kami menganggap bahwa isu yang berkembang dan beredar di masyarakat luas patut diduga benar adanya,
Dengan kemangkiran Wakil Bupati yang kedua kalinya, maka kami mengambil sikap akan melakukan aksi damai di istana negara pada tanggal 26 juni 2025 dengan tuntutan agar presiden memerintahkan Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Tuper Anggota DPRD Tahun 2022,
Kami meminta agar APH melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati terhadap anak di bawah umur, dan
Meminta Kemendagri agar memberhentikan Wakil Bupati dari jabatannya karena tidak layak sebagai pejabat publik yang sudah menyakiti masyarakat indramayu secara konstitusi. (Agus Sugianto)
Discussion about this post