KAB. CIREBON, (FC).- Adanya pengurangan jumlah penerima bantuan provinsi (Banprov) di tahap dua yang mengalami penurunan lebih dari 50 persen. Pemkab Cirebon bersama Pemdes akan melakukan penanggulangan warga yang tidak lagi menerima Banprov dengan menambah jumlah anggaran pengalokasiannya.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/7).
Dijelaskan Imron, adanya penurunan jumlah penerima Banprov ditahap dua ini merupakan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena fakta dilapangan pada bantuan pertama laporan dari ojol (ojek online) dan Kantor Pos selaku institusi penyalur bantuan dilapangan banyak ditemukan penerima program yang double, dan pindah alamat ataupun meninggal.
“ Sehingga data tersebut harus dilakukan verifikasi dan validasi ulang sehingga banyak data penerima Banprov ditahap pertama yang akhirnya tidak masuk sebagai penerima Banprov ditahap dua. Karena peraturannya tidak boleh double dan tidak tepat sasaran maka hal itu dijadikan laporan oleh pihak Kantor Pos,” jelas Imron.
Pemkab Cirebon dan pemerintah desa mencari solusi untuk menanggulangi warga penerima Banprov ditahap pertama yang namanya dicoret pada bantuan tahap dua.
“Kita akan meningkatkan anggaran pengeluaran agar para penerima Banprov yang namanya tidak masuk lagi di tahap dua bisa diantisipasi dengan pemberian bantuan lainnya. Seperti dari dana kabupaten dan Dana Desa, dengan melakukan peningkatan pengeluaranan untuk menangani mereka,” tandas Bupati. (Nawawi)














































































































Discussion about this post