KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan infrastruktur pengolahan persampahan di 2025. Demikian diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.
Menurutnya, belum lama ini Pj Bupati didampingi Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim dan perwakilan SKPD lainnya juga Kuwu Kubangdeleg beserta perwakilan masyarakat Kubangdeleg berkunjung ke Dirjen Sanitasi Kementerian PU.
“Penjelasan dari pihak Kementerian PU ke semua pihak bahwa Kabupaten Cirebon ini salah satu daerah yang akan mendapat bantuan infrastruktur pengolahan persampahan dari Kementerian PU,” kata Iwan kepada Fajar Cirebon, Rabu (22/1).
Masih kata Iwan, waktunya kapan? Awal Januari kemarin kalau tidak ada proses anggaran yang mandek di pusat, sudah ditandatangani. Tapi, imbas kebijakan pemerintah pusat untuk meng-hold semua anggaran akhirnya Kabupaten Cirebon kemungkinan di akhir Januari ini ada titik terang.
“Mudah-mudahan di akhir Januari ini sudah tanda tangan, artinya ketika sudah tanda tangan dan Cirebon ditetapkan, maka mulailah berproses pemberian bantuan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini terjawab,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon telah beroperasi seperti biasanya.
Menurutnya, Pemkab Cirebon berkomitmen agar operasional TPAS Kubangdeleg akan dilakukan dengan sebaik mungkin. Sampah yang dibuang ke TPAS Kubangdeleg tidak akan menimbulkan efek bau bagi masyarakat setempat. Sebab, petugas di TPAS Kubangdeleg rutin melakukan penyemprotan eco enzyme.
“Itu treatment rutin, bukan karena ada kasus baru ya. Tapi, sebelumnya kita sudah lakukan penyemprotan. Kalau perlu akan kita tingkatkan. Bahkan, di anggaran tahun ini juga kita menganggarkan untuk pembelian terpal untuk menutup sampah-sampah itu,” katanya.(F-15)
Discussion about this post