KOTA CIREBON, (FC).- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran Tahun 2026 Kota Cirebon sedang berjalan. Musrenbang tersebut berjenjang dari mulai rembug warga di tingkat RW, Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang tingkat Kecamatan, hingga Musrenbang tingkat Kota.
Namun, realisasi atas ajuan program baik fisik maupun non fisik dalam Musrenbang di tengah masyarakat belum terlihat maksimal. Bahkan, dalam pelaksanaannya ajuan program Musrenbang yang terealisasi belum sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat secara langsung.
Salah satunya di kelurahan yang ada pada Kecamatan Lemahwungkuk dimana pelaksana program tersebut melibatkan pihak ke-3 bukan dikerjakan oleh pengurus RW atau masyarakat langsung.
Demikian dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Subagja saat diwawancarai digedung DPRD, Rabu (22/1).
“Kelurahan yang ada di Kecamatan Lemahwungkuk masih mengandalkan pihak ke-3 dalam pelaksanaan program Musrenbang. Hal itu tidak baik karena seharusnya melibatkan langsung saja masyarakatnya,” kata Subagja.
Subagja mengungkapkan Program yang diajukan oleh masyarakat melalui RW nya ketika akan dikerjakan, libatkan saja langsung masyarakatnya.
“Sejauh ini kelurahan masih menggunakan pihak ke-3. Saya sangat menyayangkan itu sehingga masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal,” ungkapnya.
Masih kata Subagja, sebagai wakil rakyat keluhan-keluhan masyarakat terus menjadi bahan evaluasi kedepan tentang keresahan atas program yang dikerjakan oleh pihak ke-3.
“Masyarakat ingin mengerjakan program tersebut secara mandiri tinggal Kelurahan memberikan arahannya saja sehingga bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Subagja pun menuturkan program yang diajukan oleh masyarakat sudah sangat baik. Apalagi berkaitan langsung dengan pengembangan di kampungnya.
“Jadi, ajuan berasal dari masyarakat dan kembali kepada masyarakat bukan untuk pihak ke-3,” pungkasnya. (F-16)
Discussion about this post