KAB.CIREBON, (FC).- Setelah lama mengalami kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis, Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya akan melantik sekitar 115 pejabat struktural dan fungsional pada Selasa (17/3).
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon mulai pukul 10.00 WIB.
Pelantikan ini dilakukan setelah Pemkab Cirebon memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pengisian sejumlah jabatan yang selama ini kosong.
Pejabat yang akan dilantik berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Administrator (eselon III), Pengawas (eselon IV), hingga jabatan fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus rotasi dan promosi pejabat agar kinerja organisasi bisa lebih optimal,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 28 jabatan kosong pada level eselon II, III, dan IV yang akan diisi dalam pelantikan tersebut, di luar jabatan fungsional.
Selain itu, terdapat pula empat jabatan fungsional yang selama ini belum terisi.
Pada level eselon II, salah satu jabatan yang akan diisi yakni Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan.
Sementara pada level eselon III, sejumlah posisi strategis juga akan diisi, di antaranya Sekretaris Diskominfo, Sekretaris Bapperida, Sekretaris Dispora, Kepala Bagian Humas DPRD Kabupaten Cirebon, Sekretaris Dinas Pertanian dan Sekretaris DPMD.
Selain itu, pelantikan juga akan mengisi beberapa jabatan kewilayahan yang sebelumnya kosong, seperti Camat Palimanan dan Camat Greged.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pengisian jabatan tersebut dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Ghofar)












































































































Discussion about this post