KOTA CIREBON, (FC).- Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sofyan Satari menyampaikan klarifikasi terkait keluhan pelanggan. Yakni terjadi lonjakan tagihan pembayaran PDAM yang naik signifikan.
Opang demikian sapaan akrabnya menjelaskan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran pemerintah dalam masa darurat bencana wabah Covid-19, pihaknya mengikuti perintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu.
“Selama periode tersebut, maka tagihan air di bulan April dan Mei 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian air selama 3 bulan terakhir,” terang Opang kepada FC, Kamis (16/7).
Pada awal bulan Juni lalu, pihaknya memastikan seluruh petugas baca meter mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan air di rekening bulan Juli nanti.
Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.












































































































Discussion about this post