KUNINGAN, (FC).- Dalam 2 bulan terkahir, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Operasi dengan Sandi Operasi Sikat Narkoba, dengan total 15 kasus, di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak 8 kasus.
Kemudian obat keras atau bebas terbatas sebanyak 5 kasus, lalu penyalahgunaan ganja sebanyak 1 kasus dan psikotropika yang tidak memiliki izin edar 1 kasus.
Total barang bukti yang diamankan di antaranya 28 paket narkotika jenis Sabu dengan berat 20,71 gram.
Kemudian 2 paket ganja seberat 6,99 gram, 30 butir psikotropika, 2.577 obat keras atau bebas terbatas.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menyampaikan seluruh pengungkapan kasus pada Operasi Sikat Narkoba tersebar di Kabupaten Kuningan
“Sebanyak 4 kasus di Ciawigebang, 3 kasus di Kecamatan Cilimus, 4 kasus di Kecamatan Kuningan, 1 kasus di Kecamatan Jalaksana, dan 1 kasus di Kecamatan Cibingbin serta 2 kasus di Kecamatan Lebakwangi,” jelas Willy.
Willy menegaskan bahwa pihaknya ingin Kabupaten Kuningan zero narkoba. Untuk itu dia meminta dukungan informasi dari masyarakat untuk bisa melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan. (Ali)