KUNINGAN, (FC).- Seorang oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Ciawigebang dilaporkan oleh anak sambungnya ke sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk ditembuskan kepada Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan terlapor ketika istrinya tengah menjalani perawatan medis di Bandung.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan perbuatan asusila itu pertama kali diketahui keluarga. Bahkan, sebuah video tak pantas yang diduga dilakukan terlapor juga beredar di lingkungan keluarga, sehingga memperkuat alasan pelaporan.
“Kami membuat laporan karena mengetahui orang tua sambung melakukan tindakan asusila saat ibu saya menjalani perawatan medis di RS Bandung,” ujar Alip (28) saat ditemui, Senin (17/11).
Ia menuturkan bahwa laporan tersebut juga dilatarbelakangi oleh perlakuan ayah sambung terhadap ibunya sebelum meninggal dunia.
“Ibu saya meninggal saat dirawat. Selain rasa duka, kami juga merasa ada perlakuan yang tidak mengenakan terhadap ibu saya semasa hidup. Itu sebabnya laporan ini kami sampaikan,” jelasnya.
Alip memastikan laporan telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM Kabupaten Kuningan, dengan tembusan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
“Surat laporan sudah kami sampaikan lengkap ke semua pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan melalui Kasubbag Umum, Hipa Fahmi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa tahapan klarifikasi internal segera dilakukan.
“Besok akan dilakukan BAP. Kami akan panggil pihak yang bersangkutan dan akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari BKPSDM Kabupaten Kuningan, Kasubbid Penilaian Kinerja dan Pembinaan Aparatur Yudha Aditia Renanto membenarkan bahwa berkas laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Berkasnya tadi baru masuk. Kemungkinan akan ada proses terlebih dahulu di Disdikbud sebagai atasan langsung,” ujar Yudha.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi internal akan segera dilakukan untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan pembinaan kepegawaian.
“Nanti saya akan coba koordinasi lagi dengan atasan untuk langkah lanjutnya,” tambahnya. (Angga)














































































































Discussion about this post