MAJALENGKA, (FC).– Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka resmi masuk dalam daftar 40 bandara internasional yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.
Keputusan ini menetapkan 36 bandara umum, 3 bandara khusus, dan 1 bandara yang dikelola pemerintah daerah sebagai pintu gerbang resmi penerbangan internasional di Indonesia.
Penetapan ini diumumkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Meski BIJB Kertajati selama ini kerap diberitakan sepi penumpang, status internasionalnya tetap dipertahankan.
Pemerintah menilai, keberadaan bandara ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat konektivitas global, khususnya di wilayah Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat.
“Status internasional membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Setiap bandara harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resmi, Rabu (13/8).
Lukman menambahkan, langkah ini selaras dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO), sehingga Indonesia dapat memperluas jejaring penerbangan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta perdagangan internasional.
Inilah Daftar Lengkap Bandara Internasional di Indonesia Berdasarkan KM 38/2025 No Nama Bandara Lokasi Provinsi :
- Sultan Iskandar Muda Kabupaten Aceh Besar Aceh.
Kualanamu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.
Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru Riau
Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.
Soekarno-Hatta Kota Tangerang Banten.
Halim Perdanakusuma Kota Jakarta Timur DKI Jakarta.
8 . Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat.
- Kulon Progo (YIA) Kab. Kulon Progo DI Yogyakarta.
Juanda Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
I Gusti Ngurah Rai Kab.upaten Badung Bali.
12 Zainuddin Abdul Madjid Lombok Tengah NTB.
13 . Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
14 . Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
- Sam Ratulangi Kota Manado Sulawesi Utara.
Sentani Kabupaten Jayapura Papua 17. Komodo Kabupaten Manggarai Barat NTT.
S.M. Badaruddin II Kota Palembang Sumatera Selatan.
H.A.S. Hanandjoeddin Kabupaten Belitung Kep. Bangka Belitung.
Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang Jawa Tengah.
Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Supadio Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Raja Sisingamangaraja XII Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Radin Inten II Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Juwata Kota Tarakan Kalimantan Utara.
El Tari Kota Kupang NTT.
Pattimura Kota Ambon Maluku.
31 . Frans Kaisiepo Kab.upaten Biak Numfor Papua.
- Mopah Kabupaten Merauke Papua Selatan.
Kediri Kabupaten Kediri Jawa Timur 34. Mutiara SIS Al Jufri Kota Palu Sulawesi Tengah.
Domine Eduard Osok Kota Sorong Papua Barat Daya.
Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Bandara Khusus Internasional :
- Sultan Syarief Haroen Setia Negara – Kabupaten Pelalawan, Riau.
Weda Bay – Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) – Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara Daerah Berstatus Internasional : 1. Bandara Bersujud – Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dengan catatan berkewajiban melengkapi syarat dalam waktu 6 bulan.(Munadi)














































































































Discussion about this post