MAJALENGKA, (FC).- Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Hari itu merupakan hari peringatan yang berhubungan dengan institusi ke Polisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selain diperingati, banyak juga pelafalan nama Bhayangkara digunakan sebagai nama jalan di suatu daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Majalengka.
Terletak di dekat Pendopo Majalengka, tepatnya di Kelurahan Majalengka Wetan, terdapat jalan yang disebut dengan Jalan Bhayangkara, dengan panjang sekitar 100 meter.
Penamaan Jalan Bhayangkara itu disinyalir berawal dari dibangunnya Kantor Polisi, yang berada di lahan ruas jalan, kala itu. Kantor polisi sendiri dibangun saat masa Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata disebutkan.
Pegiat Sejarah Majalengka yang juga Ketua Group Madjalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana menyebut, penamaan jalan itu berawal dari dibangunnya Markas Polisi Majalengka dikawasan jalan tersebut pada tahun 1950.
“Ya jadi, penamaan jalan itu tercatat dalam buku ‘Sewindu di Majalengka Maret 1950-1958 yang merupakan catatan Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata, dimana disebutkan bahwa beliau (Bupati) membangun kantor polisi di daerah yang sekarang disebut Jalan Bhayangkara itu.”
“Penamaan itu juga tercatat dari ME Tedjasukmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka, kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar Nana kepada awak media, Sabtu (1/7).
Naro, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelum dibangun kantor polisi, lahan itu ditempatkan sebagai Istal Kuda Bupati dan Gegetan Ningrat Pendopo. Istal sendiri merupakan kandang kuda dan kudanya digunakan Bupati kala itu, sebelum ada kendaraan mobil atau motor dinas.
Sebab, dulu Bupati dan pegawainya ketika beraktivitas keluar selalu menggunakan kuda. “Menurut cerita orang tua sebelum dibangun Tangsi Polisi (sebutan kantor polres lama zaman dulu) lahan itu sebagai Istal (kandang) kuda Bupati dan ningrat Majalengka. Tahun 1857 pendopo Majalengka dibangun istal kuda juga tentinya sudah ada, karena dulu Bupati dan para pegawainya kemana-mana bawa kuda.”
“Kemudian setelah ada kendaraan maka istal kuda menjadi lahan kosong sampai dibangunnya tangsi Polisi atau kantor Polres Majalengka,” ucapnya.
Ditempatkannya markas Polisi Majalengka di kawasan tersebut, sambung Naro, karena kondisi ‘Kota Angin’ pada saat itu tengah bersitegang imbas adanya peralihan sistem pemerintahan. “Pada taun 1949 situasinya sedang semrawut karena adanya peralihan sistem pemerintahan dari negara Pasundan ke Republik Indonesia.”
“Di Majalengka pada saat itu sama ada ketegangan antara yang pro kepada Republik sama yang pro terhadap Pasundan atau sebutannya Pro dan Non Cooperatoren,” jelas dia.
Masih dijelaskan Naro, bahwa hampir semua pejuang dan Korps Kepolisian Republik Indonesia Darurat Kabupaten Majalengka turun gunung untuk mengendalikan situasi pada saat itu. Akibat ketegangan itu, Bupati Majalengka ke-13 Rd Muhammad Nuratmadibrata mempunyai rencana membangun Markas Polisi dipusat kota.
Hingga akhirnya kantor polisi di Majalengka resmi berlokasi di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan.
“Pada tahun 1950 akhirnya polisi di Majalengka bermarkas di pusat kota, dan tepat pada tahun itu juga Negara Pasundan bubar lalu kembali ke NKRI,” katanya.
Sejak berdirinya markas polisi di wilayah tersebut, jalan yang memiliki panjang sekitar 100 meter itu dinamakan Jalan Bhayangkara. Hingga saat ini, nama jalan tersebut tidak berubah.
“Dari sejak itu sampai sekarang belum berubah namanya masih sama, Jalan Bhayangkara. Cuma, markas polisinya aja yang sudah berubah, sekarang jadi taman. Iya pada tahun 2009 pindah ke Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong,” ujarnya. (Munadi)
Discussion about this post