INDRAMAYU, (FC).- Suparno mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu terpilih menjadi Kuwu Desa Sukalila.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Kuwu (Calwu) tingkat desa, yang dilaksanakan panitia Kuwu setempat.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, Suparno mengungguli tiga kandidat calon kuwu lainya dengan perolehan suara sebanyak 566 suara.
Kemudian disusul dengan calon kuwu Susianti dengan perolehan 303 suara, dan calon lainnya yakni Jumerdi yang mendapat suara 209 dan Rusaedi 24 suara.
Sedangkan suara sah untuk seluruh calon sebanyak 1102, suara tidak sah sebanyak 12, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.114.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1309 jiwa terdiri dari 662 pemilih perempuan dan 647 pemilih laki laki dan DPT tambahan sebanyak 25 jiwa dengan jumlah 3 TPS.
Ketua Panitia Sembilan Desa Sukalila, Edi Rusnoto mengatakan, secara keseluruhan proses penyelenggaraan pemilihan Kuwu di Desa Sukalila dari mulai tahapan sampai pemilihan berjalan aman dan kondusif dan berdasarkan hasil pleno calon kuwu nomor urut 1 dinyatakan sebagai Kuwu terpilih.
“Setelah tahapan ini, panitia nanti akan menyerahkan berkas ke panitia ditingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti ke daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Suparno kuwu terpilih mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Sukalila yang telah memberikan amanah, untuk memimpin Desa Sukalila kedepan.
“Saya minta doa dan dukungan kepada semua pihak, baik tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama sama membangun Desa Sukalila,” pintanya
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Nano ini mengajak, kepada semua masyarakat Desa Sukalila agar bersatu kembali. Tidak ada sekat dan kotak kotak, semua adalah masyarakat Desa Sukalila
Perlu diketahui, di wilayah Kecamatan Jatibarang dari 15 desa yang ada, terdapat 11 desa yang mengikuti Pilwu serentak. Ke 11 desa tersebut terdiri dari Desa Sukalila, Pilangsari, Jatibarang Baru, Bulak, Bulak Lor, Kebulen, Jatisawit, Krasak, Kalimati, Jatisawit Lor dan Malangsemirang.
Untuk 11 desa yang melaksanakan pilwu, dibutuhkan sebanyak 95 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbagi di Desa Sukalila sebanyak 3 unit TPS, Pilangsari 8 unit TPS, Jatibarang Baru 16 unit TPS, Bulak 13 unit TPS, Bulak Lor 10 unit TPS, Kebulen 10 unit TPS. Kemudian Desa Jatisawit dan Jatisawit Lor 7 unit TPS, Krasak 11 unit TPS, Kalimati 6 unit TPS dan Malangsemirang sebanyak 4 unit TPS. (Agus)
















































































































Discussion about this post