KAB. CIREBON, (FC).- Tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon, menuai reaksi dari Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi, menegaskan, Pemda Kabupaten Cirebon wajib memperhatikan guru-guru PAUD karena peran mereka sangat nyata. “Guru-guru PAUD wajib hukumnya di perhatikan oleh Pemda,” kata Mahmudi, Rabu (20/4).
Karena itu, ia mendesak agar Bupati segera mengeluarkan aturan sebagai dasar Pemda untuk bisa memberikan jaminan kesejahteraan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Karena, kata dia, para guru PAUD merupakan pihak pertama yang memberi pendidikan terhadap anak-anak setelah keluarga.
Menurut Mahmudi, peran guru PAUD tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka lah yang memiliki peran penting dimasa pertumbuhan generasi masa depan ini.
“Jadi sangat menentukan. Diusia balita itu kan, anak-anak kita dilatih, bagaimana caranya bersosialisasi, aktif, dilatih bagaiamana mengembangkan imaginasinya. Dan semua itu, sangat berpengaruh bagi masa depan anak-anak kita,” kata dia.
Politisi PKB itu mengaku sedih ketika mendengar bahwa kesejahteraan guru PAUD periode sekarang tidak tersentuh perhatian. “Mereka menjerit sampai terpaksa membandingkan perhatian yang diterima oleh mereka dimasa pemerintahan diperiode sebelumnya, dan itu tidak mereka dapatkan saat ini,” kata Mahmudi.
Diberitakan sebelumnya, HIMPAUDI Kabupaten Cirebon kembali menyuarakan harapannya agar Pemkab Cirebon memperhatikan kesejahteraan ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Cirebon.
Ketua HIMPAUDI Kabupaten Cirebon, Iis Nurhartini, menyebut, alasan HIMPAUDI memperjuangkan kesejahteraan guru-guru PAUD sangat masuk akal. Pasalnya, jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, hanya Kabupaten Cirebon yang guru-guru PAUD-nya tidak diperhatikan Pemda setempat. Sedang.
“Kita kan melihat kota dan kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat, mereka mengaku pada dapat bantuan kok dari pemerintah setempat. Ini kenapa kami tidak,” ujar Iis, kemarin (17/4).
Sejauh ini, kata Iis, dari sekitar 2.187 guru PAUD di Kabupaten Cirebon, mereka harus mempertahankan ekonomi dari bantuan masing-masing lembaga PAUD. Honornya pun beragam, sesuai dengan kemampuan anak-anak yang memberikan sumbangan. Karena lembaga PAUD tidak pernah mematok biaya belajar anak-anak.
“Total siswa PAUD sekarang ada sekitar 19.633 anak didik. Kalau lembaga PAUD ada sekitar 491 lembaga. Justru saya tidak habis fikir, kok bisa bisanya Pemkab Cirebon sulit sekali mengeluarkan regulasi untuk membantu kesejahteraan kami,” kata Iis.
Meskipun minim kesejahteraan dan perhatian dari Pemkab Cirebon, lanjut Iis, bukan berarti SDM guru PAUD ini kaleng-kaleng. Pendidikan mereka rata-rata sarjana pendidikan jurusan PAUD. Kalau ada yang belum sarjana, pihaknya mendorong supaya mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 pendidikan PAUD.
“Kesejahteraan tidak diperhatikan, bukan berarti SDM kami itu rendah. Kami tidak ingin pendidikan karakter pada anak usia dini, tidak diimbangi oleh SDM tenaga pengajarnya,” tukasnya.
Iis mengakui, kesejahteraan para guru PAUD memang pernah diperhatikan ketika zamannya Bupati Cirebon (Alm) Dedi Supardi. Saat itu guru-guru PAUD mendapatka Rp 100 ribu per guru setiap bulannya.
Namun setelah pemimpin daerah berganti, guru-guru PAUD tidak pernah lagi mendapatkan insentif tersebut.
“Kami tidak berniat membandingkan periode kepala daerah. Tapi zaman Almarhum pak Dedi, ada sedikit bantuan tiap bulannya. Begitu berganti zaman pak Sunjaya, kita hanya dikasih janji janji saja,” tukas Iis.
Pada periode kepemimpinan Bupati Imron, sambung Iis, pihaknya justru mendapati banyak kendala dan alasan yang tidak dimengerti ketika pihaknya hendak mengajukan permohonan kesejahteraan para guru PAUD.
Kemudian, pihaknya juga pernah berkoordinasi dengan salah satu anggota dewan. Sayang, upaya tersebut seolah tidak ditanggapi secara serius oleh dewan.”Kami sempat ngobrol dengan salah satu anggota dewan, itu tahun 2019.
Tapi sepertinya keluhan kami tidak ditanggapi. Padahal kami ingin mempertanyakan masalah regulasi Perda saja,” jelas Iis.
Mendapati kondisi tersebut, ia dan pengurus HIMPAUDI Kabupaten Cirebon merasa bosan menyuarakan kesejahteraan. Padahal, sekitar 2.187 guru PAUD di Kabupaten Cirebon memang sangat memerlukan kesejahteran. Mereka sangat mengharapkan ada honor setiap bulannya dari Pemkab Cirebon.
“Kalau Pemkab mau bantu, ya sebetulnya mungkin bisa membuat regulasi. Kami ini kan garda paling depan pembentukan karakter anak usia dini. Masa guru-gurunya tidak diperhatikan,” ungkapnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post