KOTA CIREBON, (FC).- Usaha keras pimpinan DPRD Kota Cirebon akhirnya membuahkan hasil. Setelah menyampaikan aspirasi langsung ke Komisi X DPR RI terkait nasib siswa SMAN 7 Kota Cirebon yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), harapan kini kembali terbuka.
Permasalahan bermula dari kelalaian pihak sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang membuat para siswa tidak bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Namun, berkat dorongan dari DPRD Kota Cirebon dan tindak lanjut Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran SNBP.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, kepada Menteri Pendidikan, serta Komisi X DPR RI yang memperjuangkan diperpanjangnya sistem PDSS,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, Senin (10/2/2025).
“Ini membuka kesempatan bagi siswa SMAN 7 Kota Cirebon, bahkan seluruh siswa di Indonesia yang mengalami keterlambatan pendaftaran oleh sekolahnya, untuk tetap bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi,” sambungnya.
Dalam kunjungannya ke Jakarta, pimpinan DPRD Kota Cirebon sempat berkirim surat kepada Komisi X DPR RI, yang diterima langsung oleh anggota Komisi X, Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M., dari Fraksi NasDem.
Selain itu, surat juga disampaikan kepada Kemendikbudristek sebagai bentuk dukungan atas perpanjangan sistem PDSS.
“Ini kado terbaik sebelum kami pulang ke Cirebon. Kami mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon mengucapkan terima kasihkepada Menteri Pendidikan dan seluruh anggota Komisi X DPR RI atas perhatian dan bantuannya,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, para siswa SMAN 7 Kota Cirebon kini dapat kembali bersiap mengikuti SNPMB, membuka peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (Agus)
Discussion about this post