KOTA CIREBON, (FC).- Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Bagaimana pemerintah menetapkan jumlah minimal luas RTH dalam kota? Dalam pasal 29 ayat 2, Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30 persen yang terdiri dari 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen terdiri dari ruang terbuka hijau privat.
Sebagai contoh, wilayah Kota Cirebon memiliki luas sekitar 37 km², itu berarti sekitar 7,4 km² merupakan kawasan RTH.
Proporsi minimal 20 persen tersebut digunakan sebagai RTH dimaksudkan untuk menjamin keseimbangan ekosistem dalam kota. Baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem mikroklimat, maupun sistem ekologis lain, yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Untuk lebih meningkatkan fungsi dan proporsi ruang terbuka hijau di kota, pemerintah, masyarakat, dan swasta didorong untuk menanam pohon di lahan yang dimilikinya.
Atas hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kadini serta stakeholder terkait lainnya, di Taman Kehati, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Rabu (29/12), melakukan penanaman pohon di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati). Tujuannya, agar capaian RTH bisa meningkat.
Sebanyak 50 pohon ditanam di Taman Kehati, yang merupakan bagian dari 5000 pohon yang ditanam di sejumlah titik. Dalam rangka peringatan hari menanam pohon November dan bulan menanam pohon nasional Desember 2021. Ribuan pohon lainnya akan disebar untuk di tanam di RW, sekolah, TPA Kopiluhur, Taman Air Goa Sunyaragi dan Stadion Bima.
“Kegiatan ini merupakan program strategis Dinas Lingkungan Hidup, terutama untuk mewujudkan Cirebon hijau. Pemkot Cirebon akan terus menambah RTH untuk menciptakan Cirebon Hijau.,” jelas Gusmul, demikian sapaan akrabnya.
Dari kewajiban 20 persen RTH, sebut Gusmul, Kota Cirebon baru memiliki 9,44 persen atau masih kurang 10,5 persen. “Untuk pembebasan lahan di kota ini sulit. Tapi ini merupakan program yang harus dipenuhi oleh Pemkot Cirebon dalam lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Saat ini peluang besar untuk memenuhi syarat RTH yaitu dengan menanam mangrove di pantai. Panjang pantai di Kota Cirebon sudah mencapai 21 kilometer persegi. Jika ingin menambah kuantitas RTH, menanam mangrove merupakan upaya yang memungkinkan untuk dilakukan.
Kontribusinya terhadap RTH juga masih minim yaitu baru 1,2 hektar dari keseluruhan RTH. Namun tingkat kesulitannya juga tinggi, diantaranya tingginya tingkat sedimentasi dan kadar garam. Namun dengan dukungan semua pihak, diyakininya pemenuhan 20 persen RTH di Kota Cirebon bisa tercapai.
Dengan penanaman pohon yang terus digalakkan, saat ini Kota Cirebon sudah mampu meningkatkan indeks kualitas udara (IKU) dari sebelumnya 68,58 pada 2019 menjadi 73,13 pada 2020. Ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan dalam menciptakan kualitas udara di Kota Cirebon sudah dilaksanakan dengan baik. Baik oleh pemerintah, masyarakat serta dunia usaha.
Pada kesempatan yang sama, Gusmul juga meminta agar taman yang ada di Kota Cirebon juga dapat menjadi sarana pendidikan dan ekonomi. Yaitu dilakukan dengan melengkapi pohon yang ditanam dengan nama pohon, nama daerah dan nama latin.
“Termasuk siapa yang menanamnya. Sehingga saat anak-anak yang merupakan generasi muda datang ke taman tersebut dapat mengetahui pohon yang mereka lihat. Itu merupakan story telling yang dapat bisa dijadikan pendidikan buat anak-anak,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DLH Kadini menjelaskan, untuk di Taman Kehati ada sekitar 50 pohon yang ditanam. Pohon yang ditanam diantaranya pohon jamblang dan gayem. Taman Kehati memiliki luas 4,7 hektar dengan 1.900 jenis tanaman di dalamnya.
Pohon jamblang termasuk pohon yang saat ini sudah ditemui dan merupakan pohon Cirebon asli. Penanaman pohon jamblang merupakan bagian untuk melestarikan pohon jenis tersebut di Cirebon.
Dijelaskan Kadini, ke depannya Taman Kehati tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan namun juga sebagai sektor perekonomian. Di antaranya dilakukan dengan membangun jogging track dan warga dapat berjualan seperti halnya di kawasan Bima. “Namun tetap ditata sehingga kebersihannya tetap terjaga,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post