MAJALENGKA, (FC).- Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dan Sumedang via Kecamatan Wado kini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua setelah pergerakan tanah kembali terjadi pada Selasa dini hari (18/11).
Akses kendaraan roda empat sementara ditutup karena badan jalan tergerus dan menyempit di sejumlah titik.
Pantauan di lokasi, kerusakan paling parah terjadi di jalur Kecamatan Bantarujeg–Talaga, yang merupakan salah satu akses utama warga Majalengka menuju wilayah selatan Kabupaten Sumedang, tepatnya ke Sumedang melalui Wado.
Badan jalan tampak retak, bergeser, bahkan beberapa bagian sudah amblas sehingga tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko kecelakaan, Polsek Bantarujeg Polres Majalengka menerapkan sistem tutup–buka dan penjagaan ketat di lokasi terdampak.
Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Briptu Bagas Farhan Taab bersama Bripda Dimas Eka Pangestu diterjunkan langsung untuk mengatur arus lalu lintas.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Baban Kurbandi mengatakan bahwa pembatasan akses kendaraan roda empat dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.
“Untuk sementara, kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas karena kondisi badan jalan sangat tidak stabil, jadi hanya motor. Anggota di lapangan memastikan sepeda motor tetap bisa melintas dengan pengaturan ketat,” ujar AKP Baban.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar menurunkan kecepatan dan lebih berhati-hati, terutama saat melewati titik pergeseran tanah.
“Personel tetap kami tempatkan di titik rawan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, warga yang hendak melakukan perjalanan antara Majalengka dan Sumedang diimbau mencari jalur alternatif jika menggunakan kendaraan roda empat. Hingga berita ini diturunkan, akses hanya dibuka terbatas untuk sepeda motor. (Munadi)














































































































Discussion about this post