INDRAMAYU, (FC).- Video Minta tolong eks Anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014- 2019. Robiin yang diduga menjadi korban TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) viral di media sosial
Video Robiin dan 3 WNI lainnya viral itu awalnya dibagikan oleh akun TikTok @panglimaaryaduta pada empat hari yang lalu dan sudah ditonton hingga 5,4 juta kali.
Dalam video tersebut, robiin minta tolong Robiin bersama 3 WNI lainnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Robiin juga mengaku, penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya tersebut sudah berlangsung sekitar 2 tahun.
Pada Oktober 2024 lalu, kasus yang menimpa Robiin sebenarnya juga sempat mencuat.
Kala itu. ia mengirim pesan minta tolong kepada rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu untuk dipulangkan.
Di Myanmar sendiri, Robiin dan WNI lainnya diketahui dipaksa bekerja menjadi scammer online.
Istri Robiin, Yuli Asmi saat dikonfirmasi membenarkan salah satu dari 4 WNI yang ada di video viral itu adalah suaminya yang masih disekap di Myanmar.
Namun, ada kekhawatiran dari Yuli Asmi setelah viralnya video tersebut. Apalagi menurut Yuli, video yang beredar itu sebenarnya bukan atas kemauan mereka.
“Dan ini tidak disengaja. Ya mungkin ada kebocoran atau gimana lah saya juga kurang tahu. Tapi mungkin ini bisa jadi jalan Allah supaya bisa balikin mereka,” ujarnya, Minggu (19/1)
Yuli mengatakan, video itu sebenarnya dibuat sekitar 3 bulan lalu dan dikirim ke keluarga dengan tujuan untuk dokumentasi pelaporan ke pemerintah.
Namun, dalam beberapa hari ini, video tersebut justru viral di media sosial.
Viralnya video tersebut, Yuli menaruh harapan besar agar pemerintah bisa sesegera mungkin mengupayakan pemulangan suaminya dan WNI lain yang juga disekap di Myanmar.
Sementara itu,Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu akan bersurat kembali ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk upaya penyelamatan Robiin, eks anggota DPRD Indramayu yang disekap di Myanmar.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan berharap, pemerintah pusat punya skema terbaik untuk segera memulangkan Robiin termasuk WNI lainnya ke Indonesia.
“Kita doakan semoga pemerintah Indonesia punya skema pemulangan yang cepat,” ujarnya
Asep menyampaikan, Robiin diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus TPPO sendiri memang marak terjadi, lanjut Asep, tidak sedikit warga Indramayu yang jadi korbannya.
TPPO ini biasanya diawali karena iming-iming gaji besar dan proses cepat.
Asep pun meminta agar masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri untuk waspada dan berhati-hati.
Cek kembali informasi tawaran kerja apakah prosedural atau non prosedural.
Sebenarnya masyarakat sendiri sudah tahu bagaimana berangkat sesuai prosedural, tapi memang alasannya itu lama prosesnya,” ujar dia.
Asep menyampaikan, proses lama tersebut sebenarnya untuk memastikan kelancaran calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja nanti.
“Karena Calon PMI itu wajib punya skill, menguasai bahasa, dan budaya negara penempatan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post