KAB. CIREBON, (FC).- Gapura Tradisional Alun-alun Pataraksa kembali ambruk pada Selasa (16/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Sekadar informasi, gapura yang pertama kali ambruk adalah sebelah kanan pintu masuk. Terbaru, gapura kiri yang awalnya terlihat kokoh ikut ambruk pasca diguyur hujan lebat.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, meski Gapura Tradisional Alun-alun Pataraksa kembali ambruk.
“Di luar dugaan, ternyata gapura yang satunya ambruk juga. Ini menjadi bahan audit, dua pilar sekaligus. Yang jelas ini proses audit terus berjalan,” kata Hilmi, Rabu (17/1).
Terkait pemasangan garis Satpol PP Line, Sekda menyebut itu untuk antisipasi agar masyarakat tidak mendekat di kawasan Alun-alun Pataraksa.
“Itu antisipasi pengamanan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sementara sampai dengan audit ditutup terlebih dahulu untuk umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sekda, Inspektorat Jawa Barat masih melakukan audit terkait ambruknya Gapura Tradisonal Alun-alun Pataraksa.
“Sudah beberapa hari tim dari Inspektorat melakukan audit, dan kini masih menunggu hasil. Sedangkan untuk tim dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dari Kementerian PUPR sudah diundang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, terkait ambruknya Gapura Tradisiona Alun-alun Pataraksa, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena masih dalam proses audit dari Inspektorat Jawa Barat.
“Sedang diaudit oleh Inspektorat Jawa Barat, kita (DLH,-red) tidak bisa berbuat banyak tinggal menunggu hasil,” katanya.
Garis Satpol PP
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, untuk pemasangan garis Satpol PP sudah berkordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, dan Kejaksan.
Tujuannya untuk mengamankan lokasi Gapura yang ambruk, agar aparat teknis lebih mudah melaksanakan pengumpulan data terkini.
“Harapannya selesai pemasangan dari Satpol PP, Inspektorat dan Kejaksaan sudah mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Selain itu, pemasangan garis Satpol PP juga diperuntukkan agar masyarakat tidak masuk ke area yang sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Sejauh ini masi banyak masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Pataraksa. Karena itu, dengan adanya garis Satpol PP diharapkan masyarakat tidak melintas. Dengan itu pula, secara resmi Alun-alun Pataraksa ditutup untuk umum. Ia juga berharap agar masyarakat tidak melanggar atau menerobos garis yang dipasang Satpol PP.
“Masyarakat jangan melanggar, agar APH agar mendapat data yang akurat,” tandasnya. (Ghofar)
Discussion about this post