KOTA CIREBON, (FC).- Saat ini seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cirebon sedang menanti gaji ke-13. Pasalnya, di sejumlah instansi vertikal maupun militer dikabarkan sudah cair pada awal pekan ini. Jadi kapan ASN Kota Cirebon menerima gaji ke-13?
Kepada FC, Selasa (11/8), Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan kepala daerah (perkada) yang akan menjadi landasan hukum untuk pencairan gaji ke-13, terkait jumlah maupun kapan waktunya.
Pria yang akrab disapa Gusmul ini juga sudah menginstruksikan Kepala BKD untuk memetakan dahulu kekuatan kas keuangan yang ada di Pemkot Cirebon. Termasuk juga penjadwalan pembayaran dari kas yang ada, dengan kewajiban yang harus dibayarkan.
“Nanti setelah perkada diterbitkan dan sebelumnya kekuatan kas mendukung, baru pembayaran dilakukan,” jelasnya.
Pihaknya juga menginginkan gaji ke-13 ini segera cair. Karena pandemi Covid-19 pihaknya harus mengukur kekuatan kas dan perangkat atau aturannya dulu. Melihat hal ini, Gusmul berkeyakinan September gaji ke-13 sudah masuk rekening masing-masing ASN.
Gusmul menuturkan, devisit anggaran Rp82 miliar dan kini yang tersisa tinggal Rp20 miliar. Harus dibedakan dengan devisit kas, yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 ini. Jadi beda dan harus dibedakan.
Perkiraan besaran gaji ke-13, Gusmul menyebutkan satu kali gaji dengan tunjangan yang melekat pada jabatan ASN tersebut. Kemudian siapa saja yang mendapatkan gaji ke-13, mereka adalah ASN yang masih tercatat di Pemkot Cirebon. Kemudian pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon.
“Mudah-mudahan perkada bisa secepatnya rampung dan kas kita mendukung. Sehingga gaji ke-13 bisa secepatnya cair,” pungkasnya. (Gus)
Discussion about this post