KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang mengatur penambahan rombongan belajar (rombel) jenjang SMA/SMK.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG.
Para penggugat berasal dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) di Kabupaten Bandung, Cianjur, Garut, Sukabumi, Cirebon, Kota Bogor, dan Kuningan.
Namun, Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta Kota Cirebon mengambil langkah berbeda dengan mengedepankan komunikasi.
Ketua FKKS Kota Cirebon, Ari Nurrahmat, mengatakan pihaknya tetap bersinergi dengan organisasi seperti BMPS, namun untuk kebijakan strategis tetap merujuk pada FKKS Jabar.
“FKKS Jabar juga sudah mencoba pendekatan non-litigasi sebelum menggugat, termasuk dengan ‘jalur langit’ alias berdoa. Kami berharap setiap kebijakan pemerintah lebih dipertimbangkan dan dianalisis,” ujarnya, Jumat (8/8).
Ari berharap Gubernur Jabar membuka ruang dialog dengan sekolah swasta, sebagaimana janji yang pernah disampaikan.
“Ini saatnya kita duduk bersama. Antara anak dan ayah, supaya terjadi sinergi antara sekolah swasta dan pemerintah provinsi sebagai penentu kebijakan,” katanya.
Ia mengungkapkan, banyak sekolah swasta telah memberikan kebijakan gratis bulanan bagi siswa dan siap membantu pemerataan pendidikan. Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan Program Anak Putus Sekolah (PAPS) tidak selalu sesuai tujuan.
“Keputusannya memang untuk menyelamatkan anak-anak agar tetap sekolah, dan itu kami dukung. Tapi kenyataannya, ada anak PNS justru masuk PAPS, padahal program ini untuk mencegah anak benar-benar putus sekolah,” jelasnya.
Selain itu, Ari menyoroti dampak Surat Edaran (SE) Gubernur yang membatasi jumlah siswa maksimal 50 per rombel. Menurutnya, banyak siswa yang sudah mendaftar ke SMK swasta mencabut berkas karena mendapat tawaran dari sekolah negeri.
“Dampaknya luar biasa, tidak hanya di sekolah saya, tapi se-Kota Cirebon bahkan se-Jabar. Ada orang tua diminta sekolah negeri menandatangani surat pernyataan yang tidak jelas maksudnya,” ungkap Ari.
FKKS Jabar saat ini tengah mengumpulkan data dari sekolah swasta sebagai bahan pembahasan yang kuat untuk rencana audiensi dengan Gubernur Jabar.
“Audiensi harus membawa data yang valid agar pembahasan bisa diterima dan dipahami Gubernur. Tidak mungkin kita datang tanpa persiapan,” pungkas Ari. (Agus)













































































































Discussion about this post