MAJALENGKA, (FC).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang juga mantan Bupati Majalengka, Sutrisno, mendukung wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan (Ciayumajakuning).
Padahal, ketika masih menjabat Bupati Majalengka pada 2008 – 2018, Sutrisno, menolak tegas wacana wilayah Ciayumajakuning memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.
Kala itu, pria yang kini menjabat Anggota Komisi IV DPR RI tersebut sempat menyampaikan secara tertulis penolakan terhadap pemekaran Provinsi Cirebon ke Gubernur Jawa Barat.
“Mengenai wacana yang ramai dibahas publik terkait pembentukan Provinsi Cirebon, saya sangat mendukung,” kata Sutrisno saat ditemui di kediamannya di Jalan Siti Armilah, Majalengka, Sabtu (6/7/).
Ia mengakui, alasan penolakan wacana tersebut ketika masih menjabat bupati, karena saat itu belum terdapat proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Ciayumajakuning, khususnya Majalengka.
“Dulu, saya menolak, karena Ciayumajakuning belum punya apa-apa, dalam artian tidak ada yang bisa dijadikan andalan untuk sumber PAD,” ujar Sutrisno.
Bahkan, kini pihaknya mendorong agar pembentukan Provinsi Cirebon mengikuti wilayah Korem 063/SGJ yang mencakup Ciayumajakuning hingga Purwakarta, Subang, dan Karawang (Purwasuka). Pasalnya, keberadaan BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka dan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang menjadi sumber PAD utama bagi provinsi Cirebon.
“Jika nanti terwujud pembentukannya, maka saya meyakini Provinsi Cirebon menjadi provinsi terkaya, karena sumber PAD-nya banyak dari mulai bandara, pelabuhan, sampai perindustrian,” kata Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan, Majalengka juga berpotensi dimekarkan menjadi kotamadya, karena keberadaan BIJB Kertajati di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Menurutnya, hal itu selaras dengan desakan sejumlah kalangan untuk pemekaran Subang menjadi tiga wilayah, Indramayu menjadi dua wilayah, hingga Kabupaten Cirebon pun dua wilayah.
“Wacana ini belum dibahas di tingkat DPR RI, sehingga target pemekarannya kapan juga belum tahu, tapi memang dari dulu sudah banyak dibahas publik,” ujar Sutrisno. (Munadi)
Discussion about this post