KAB. CIREBON, (FC).- Kuwu di Kecamatan Ciledug, Kabupatem Cirebon sepakat akan menerapkan satu jalur masuk ke desa-desa yang ada di wilayah tersebut dan akan dibangun Posko Pemantauan. Penerapan itu bentuk dukungan terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat mulai, Rabu (6/5).
Camat Ciledug, Solihin HS, mengungkapkan, sebagai unsur pemerintahan terkecil di desa harus ikut serta mendukung mensukseskan pelaksanaan program PSBB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Setiap desa hanya ada satu akses jalan, dan setiap tamu yang akan masuk desa akan diperiksa serta dipertegas dari mana, mau kemana dan kesehatan akan di cek sebelum masuk ke wilayah desa tersebut,” tegas Camat.
Dijelaskannya, pemberlakuan PSBB adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 salah satunya untuk mengurangi pergerakan manusia.
“ Pada dasarnya bukan dalam bentuk larangan cuma meminimalisir orang untuk berkumpul karena salah satu penyebaran virus Covid-19 adalah melalui kerumunan massa,” katanya.
Adanya himbauan pemerintah terkait kegiatan kerja, pembatasan jam pasar, pembatasan waktu pertokoan, pelaksanaan ibadah salat tarawih untuk dilaksanakan di rumah dan lainnya.
Untuk kegiatan pemerintahan desa ketika diberlakukan PSBB bahwa pelayanan masyarakat harus tetap dilakukan namun diganti dikerjakan di rumah, sedangkan untuk yang hadir di balai desa hanya dua orang perangkat desa saja yang dijadwal oleh Pemdes setempat.
“Dalam pelaksanaan PSBB pelayanan masyarakat tetap berjalan hanya untuk persoalan yang urgen saja, sedangkan kegiatan lainnya sementara waktu dihentikan. Sebelum masyarakat melanggar aturan PSBB, Pemdes harus mensosialisasikan agar masyarakat tahu dan memahami aturan sehingga tak ada yang melanggar,” pintanya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post