MAJALENGKA,(FC).- Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang santri di Kabupaten Majalengka berhasil diungkap tuntas oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka.
Dua pelaku curas berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif selama hampir tiga pekan.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/12), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka dengan mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV.
“Kurang lebih tiga minggu tim kami melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti. Alhamdulillah kasus ini berhasil diungkap,” ujar AKBP Willy Andrian.
Dua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Sukabumi tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sarana yang digunakan pelaku, termasuk sepeda motor milik korban yang dirampas saat kejadian.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Nanggerang–Pasanggrahan, Blok Cikedung, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Pelaku awalnya menghentikan korban dengan modus berpura-pura hendak menitipkan uang kepada seorang ustaz yang dikenal korban. Setelah membawa korban ke jalan yang sepi, pelaku kemudian merebut secara paksa kendaraan korban dan melarikan diri.
Hasil pengembangan sementara menunjukkan para tersangka baru satu kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polres Majalengka.
Namun, keduanya diduga pernah melakukan tindak pidana serupa di sejumlah kota lain dan saat ini masih dalam proses pengembangan oleh Satreskrim Polres Majalengka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga memastikan kedua pelaku bukan residivis.
Kapolres Majalengka mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Terpisah, seorang santri temen korban yang datang ke Polres Majalengka saat Jumpa Pers mengatakan, temennya menjadi korban perampasan sepeda motor miliknya secara paksa.
Modusnya berpura pura mau menitipkan uang untuk salah satu ustad yang ada di pesantren. Namun saat di tempat yang sepi korban dipukul pakai helm oleh pelaku, lantas motor dibawa kabur.
“Ya bener temen saya jadi korban perampasan, dan itu bener motor milik korban,” ujar santri yang enggan disebut namanya. (Munadi)











































































































Discussion about this post