KAB. CIREBON, (FC).- Seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda masa bhakti tahun 2022 – 2027 kini sudah mamasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Panitia seleksi (Pansel) sudah mengirimkan dua nama yang akan mengikuti tes tersebut yakni Dini Rahmawati dan Uripa Endang Susanto.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan mengatakan, kedua calon peserta tersebut sudah melewati tahap tes oleh tim pansel dan tim penguji. Kini mereka tinggal melakukan tes kelayakan dan kepatutan dari OJK.
Menurut Kabul, tes kelayakan dan kepatutan menjadi syarat utama untuk lolos tidaknya calon direksi BPR Cirebon Jabar tersebut.
“Sekarang sedang uji kelayakan dan kepatutan dari OJK, nanti mereka yang menentukan layak tidaknya dua orang yang kami ajukan sebagai direksi,” ungkap Kabul, Senin (22/8).
Kabul menjelaskan proses seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda berjalan seusai jadwal, mulai dari pendaftaran, tes psikologi dan lainnya hingga wawancara terkakhir oleh Bupati Cirebon.
“Awal yang daftar itu ada 10 orang, terus seleksi administrasi tinggal tujuh, terus seleksi selanjutnya tinggal tiga orang. Tiga orang tersebut diserahkan kepada Bupati untuk dilakukan wawancara, dari situ dipilih dua orang yang akan diajukan ke OJK, karena dibutuhkan cuman dua yakni direktur utama dan direktur operasional,” katanya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menggandeng pansel dari unsur akademisi yakni dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Padjajaran (Unpad).
Menurutnya, Pemkab Cirebon sengaja mengambil tim dari akademisi agar dalam seleksi calon direksi agar bisa lebih profesional. Pasalnya mereka merupakan orang yang ahli di bidangnya.
“Semua pansel dari luar semua, kami ingin tes calon direksi ini bisa independen, dan mereka juga semuanya mumpuni dalam bidang perbankan,” katanya.
Disinggung soal adanya desas-desus ada dua nama ketua pansel calon direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda, Kabul menjelaskan, Bupati Cirebon mengelurkan dua SK dalam seleksi calon direksi BPR.
Salah satunya SK Pansel dan SK Tim Penguji. “Bupati mengelurkan dua SK untuk Tim Pansel dan Tim Penguji, ini memang perlu dilakukan, sebab tim penguji tersebut orang-orang yang memang ahli di bidang, seperti psikologi, wawancara dan sebagainya. Sedangkan untuk ketua pansel sendiri tertulis Bunyamin Maftuh sedangkan yang namanya Gunawan itu merupakan Wakil Ketua, tetapi tertulis sebagai ketua, itu hanya salah ketik dan sedang dalam perbaikan,” terang Kabul.
Terkait Direktur Utama PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) sendiri yang dicopot dari jabatannya, Kabul mengungkapkan, itu merupakan kesepakatan dari pemilik saham saat RUPS. Menurutnya itu bisa dilakukan kapan saja dengan berbagai alasan.
“Ada empat direksi yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, kemudian pemilik saham membentuk pansel untuk memilih direksi yang baru, diharapkan direksi yang baru bisa lebih baik lagi. Sebab pemilik pengen adanya peningkatan kinerja serta adanya keuntungan. Karena itukan badan usaha, jadi mencari keuntungan bukan seperti kami PNS pelayanan publik,” kata Kabul. (Ghofar)













































































































Discussion about this post