KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon masih belum menentukan sikap terkait rekomendasi yang diajukan DPRD Kabupaten Cirebon Dapil Cirebon 1 (satu,-red) dari hasil audiensi dengan sejumlah pedagang pasar Sumber di ruang Bamus DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan Gugus Tugas terkait rekomendasi hasil audiensi tersebut.
“Ada tiga point ya hasil rekomendasi DPRD untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon,” kata Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Minggu (7/6).

Dikatakan Nanan, Ketiga point itu diantaranya, pertama DRPD Kabupaten Cirebon meminta pasar Sumber dibuka kembali delapan hari terhitung sejak hasil swab pedagang pasar Sumber dikeluarkan. Kemudian kedua, pertimbangan penutupan pasar Pabuaran (selama 3 hari) menjadi kecemburuan pedagang pasar Sumber.
“Dan poin ke tiga, DPRD meminta agar pasar Sumber dibuka besok (Senin,-red) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Nanan Abdul Manan.
Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Sumber melakukan audiensi dengan para wakil rakyat yang melibatkan Dinas terkait di aula Banmus DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (4/6/2020). Permintaan mereka (pedagang,-red) agar Pemda kembali membuka pasar seperti sebelumnya. (Gofar)












































































































Discussion about this post