KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, belum lama ini.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bimtek diikuti 30 desa dari empat kecamatan, yakni Astanajapura, Palimanan, Gegesik, dan Susukan. Pelatihan dilaksanakan dengan metode praktik langsung penggunaan aplikasi SID guna mendukung pelayanan administrasi desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan penerapan Sistem Informasi Desa merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.
“Dengan optimalisasi SID, pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, melalui implementasi SPBE, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Diskominfo menargetkan pada 2026 seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon telah memiliki dan mengimplementasikan Sistem Informasi Desa sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pemerintahan desa.
“Target kami tahun 2026 semua desa dan kelurahan sudah menerapkan SID,” tegas Bambang.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait pengelolaan data desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta penguatan kapasitas operator desa.
Diskominfo Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi. (Ghofar)











































































































Discussion about this post