Tinggal bagaimana nanti MoU antara Dishub Kabupaten Cirebon dengan Ditjen Hubdat tersebut dibuat.
Menurut Deni, jika dengan mengganti aki dan tidak dicuri lagi maka akan sangat efesien dengan penggantian aki.
“Kita lihat nanti saja MoU nya bagaimana, apakah Kemenhub pasang PJU listrik Dishub Kabupaten yang membayar listriknya, atau Kemenhub mengganti aki Dishub yang melakukan pengawasannya, MoU nya belum kita buat,” ungkapnya.(Nawawi)
Page 4 of 4
Discussion about this post