KUNINGAN, (FC).- Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK) mengecam keras ajaran yang menyesatkan serta menyimpang yang diduga diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang serta meminta pemerintah untuk mencabut izin operasional Al Zaytun. Hal tersebut disampaikan Koordinator APIK, H. Andi Budiman, Rabu (21/6).
Dikatakan H. Andi, sehubungan dengan ajaran sesat yang menyesatkan serta menyimpang dari ajaran Islam yang disampaikan Abdus Salam Panji Gumilang yang dapat merusak Aqidah umat Islam juga dapat memecah belah keutuhan NKRI.
“Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan menyatakan sikap sebagai berikut, pertama mengecam keras dan menolak ajaran sesat yang menyesatkan serta menyimpang yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang,” ujar Andi,
Kemudian, masih kata Andi, pihaknya juga menuntut MUI segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Abdus Salam Panji Gumilang. Lalu mendesak pemerintah/aparat hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.
“Kami juga mendesak Pemerintah/Kemenag untuk segera mencabut izin operasional Al Zaytun,” tegas Andi.
Selain itu, Andi juga mengajak seluruh umat Islam Indonesia khususnya di wilayah Ciayumajakuning supaya mempererat persaudaraan memperkuat persatuan untuk bersama menyuarakan kebenaran dan melawan segala bentuk kesesatan yang merusak Aqidah Umat Islam dan memecah belah keutuhan NKRI. (Ali)
Discussion about this post