KAB. CIREBON, (FC).- Kasus kebakaran rumah di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, resmi dilaporkan pemilik rumah, Suniyani (38) ke Polsek Gegesik, Selasa (21/11) kemarin.
Pelaporan dilakukan, karena rumah tersebut diduga kuat dibakar oleh HD alias TL (39) yang tak lain adalah suami pemilik rumah. Selain melaporkan dugaan pembakaran rumah, Suniyani juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap dirinya.
Usai menjalani pemeriksaan, korban mengatakan, terduga pelaku pembakaran merupakan suaminya yang kedua. Bersama suaminya yang kedua atau terduga pelaku pembakaran rumah dan KDRT ini, ia tidak dikaruniai anak. “Jadi rumah itu milik saya,” ujar Suniyani.
Menurutnya, pertengkaran antara dirinya dengan suaminya hingga berujung pada pembakaran rumah hanya dipicu masalah sepele. Ia menceritakan, mulanya setelah selesai makan ia duduk di teras rumah sembari minum air dingin.
Namun, suaminya justru tidak suka dan marah besar meminta korban segera masuk ke rumah. Sontak, korban pun langsung masuk memenuhi keinginan suaminya tersebut.
“Tapi pas saya di dalam rumah, sang suami masih marah, bahkan main tangan. Saya dipukul pakai sabuk, dicekik pakai tangan dan dicekik pakai sabuk, digigit sampai dilempar gelas berisi air teh,” ujar Suniyani.
Saat marah-marah tersebut, kata dia, terduga pelaku terus mengancam bahwa dirinya akan dibunuh dan rumahnya dibakar. Menurut Suniyani, anaknya yang sudah berkeluarga dan masih tinggal satu rumah dengan dirinya pun tak mampu melerai, karena mendapat ancaman yang sama.
Rupanya, ancaman hendak membakar rumah itu bukan hanya gertak sambal. Saat masih terlibat cekcok, seorang pria yang tak dikenali oleh korban datang membawa bensin eceran di dalam sebuah plastik. Sadisnya, bensin tersebut kemudian digunakan oleh terduga pelaku untuk menyiram korban dan menyiram sekeliling rumah. “Saya juga sempat mau dibakar, tapi Alhamdulillah koreknya tidak nyala-nyala,” kata Suniyani.
Kendati demikian, korban masih terus berupaya mencegah pelaku yang hendak membakar rumah tersebut. Ia pun berusaha memadamkan nyala api karung yang sempat dinyalakan pelaku. Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun akhirnya mencari perlindungan ke rumah kuwu desa setempat. “Jadi, pas kebakarannya saya tidak tahu, karena saya langsung lari ke rumah pak kuwu,” ujarnya.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di tangan, leher dan bagian tubuh lannya.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian sektor Gegesik dipimpin langsung Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana langsung melakukan olah TKP. Polisi juga memasang police line rumah tersebut sebagai pertanda bahwa kasus dugaan pembakaran rumah sedang ditangani pihak kepolisian.
“Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari Reserse mengadakan olah TKP,” ujar Suheryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Suheryana, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan. Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam. “Pelaku membawa cutter ya, sehingga kedua tangan korban itu ada luka, dari sabetan sabuk juga ada luka-luka di tangan,” paparnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang disinyalir telah kabur melarikan diri. “Profilnya terduga pelaku banyak terlibat kejahatan, dia sudah beberapa kali masuk ke sel tahanan. Ya preman kampung lah,” paparnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di rumah warga di Blok 3, RT 01, RW 06, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam (18/11). Kebakaran yang terjadi sekira pukul 18.30 WIB itu, melalap rumah warga hingga merembet ke rumah warga lain yang ada di sebelahnya.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari Suswanto sekitar pukul 18.45 WIB. Mendapat laporan tersebut, anggota regu 02 Sektor Jaga Damkar Arjawinangun langsung bergegas ke lokasi kejadian.
“Sekitar 15 menit dari laporan, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dengan dibantu anggota Polsek, Koramil, perangkat desa, dan warga setempat,” kata Fery Afrudin, Minggu (19/11).
Menurut Fery, api berhasil dipadamkan tim Damkar Sektor Arjawinangun kurang dari satu jam. Akibat kejadian itu, prabotan rumah tangga, dan isi rumah lainnya hangus terbakar.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Untuk penyebabnya masih belum diketahui, sedang di dalami pihak kepolisian,” ujar Fery.
Peristiwa kebakaran tersebut, membuat geger warga setempat. Pasalnya, kebakaran rumah warga tersebut diduga ada unsur kesengajaan.
Informasi yang dihimpun rumah tersebut milik pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik berinisial TL dan NN. Pasutri tersebut belum genap 6 bulan tinggal di Desa Gegesik Kulon, dan status administrasi kependudukannya masih tercatat sebagai warga Gegesik Kidul.
Sepengetahuan warga setempat, sebelumnya pasutri tersebut memang kerap terlibat cekcok. Bahkan, sebelum rumahnya terbakar, Pasutri itu juga kembali terlibat cekcok karena masalah rumah tangga.
Rupanya, pertengkaran itu membuat TL tidak bisa menahan amarahnya. Sehingga, ia diduga nekat membakar rumah tersebut kemudian melarikan diri. Petugas Polsek Gegesik yang menerima laporan kebakaran, langsung bergegas ke lokasi kejadian. (Ghofar)
Discussion about this post